KAMIS, 15 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Coretax DJP Kembali Downtime, Jadwal Terbaru Sampa...

Finansial

Coretax DJP Kembali Downtime, Jadwal Terbaru Sampai Juni 2026

DJP menjadwalkan dua periode downtime Coretax secara berurutan: satu jam pada 27 Mei, lalu pemeliharaan besar selama tiga hari penuh pada 5–8 Juni 2026. Wajib pajak, ILAP, dan PJAP semuanya terdampak.

Downtime coretax lagi malam ini jam 11 malam sampai besok pagi jam 05:00 WIB., #pajak #tax #coretax #downtime

Coretax administration system milik Direktorat Jenderal Pajak kembali akan mati sementara, dan kali ini jadwalnya berderet dalam rentang dua minggu. Setelah downtime singkat pada Rabu (27/5/2026) pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, DJP sudah mengantrekan pemeliharaan berikutnya yang jauh lebih panjang: mulai Jumat (5/6/2026) pukul 18.00 hingga Senin (8/6/2026) pukul 05.59 WIB. Hampir tiga hari penuh.

Downtime akhir Mei terbilang singkat, tapi dampaknya lebih luas dari yang terlihat. Selain wajib pajak biasa, gangguan akses kali itu juga menyentuh pihak eksternal yang punya interoperabilitas dengan Coretax: instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain (ILAP), penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), hingga authorized billing channel. "Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," tulis DJP dalam pengumumannya.

Pemeliharaan Juni adalah yang patut lebih dicermati. Tiga hari tanpa akses Coretax bukan perkara ringan, apalagi sistem ini sudah menjadi satu-satunya pintu masuk administrasi perpajakan digital sejak awal 2025, menggantikan SIDJP yang lama. DJP menyebut pemeliharaan Juni difokuskan pada peningkatan kapasitas sistem, bukan sekadar stabilisasi rutin. Ada pekerjaan yang lebih substansial di balik layar, agaknya.

Ini bukan kali pertama. Sejak Coretax resmi beroperasi berdasarkan mandat Perpres Nomor 40 Tahun 2018, pemeliharaan berkala sudah jadi agenda yang tak bisa dihindari untuk sistem yang melayani jutaan wajib pajak sekaligus menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan nasional. Wajar, memang. Tapi frekuensinya yang tergolong rapat belakangan ini tentu menjadi catatan tersendiri.

Bagi wajib pajak yang punya tenggat pelaporan atau pembayaran di awal Juni, pilihannya cuma dua: kelar sebelum Jumat sore tanggal 5, atau tunggu sampai Senin pagi tanggal 8. Tidak ada jalan tengah. Selama downtime, semua fitur Coretax dinonaktifkan total.

Dua downtime dalam rentang dua minggu. Kalau ditarik benang merahnya, DJP sedang serius berbenah infrastruktur digital mereka. Pertanyaannya, setelah semua pemeliharaan ini rampung, seberapa nyata peningkatan performanya dirasakan pengguna di lapangan?