Pemerintah serius menjajaki compressed natural gas (CNG) sebagai pengganti LPG 3 kilogram, gas melon yang selama ini jadi andalan jutaan rumah tangga Indonesia sekaligus penyumbang beban impor energi yang kian berat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah menyusun skema distribusinya. Detailnya mulai terkuak, dan salah satu poin agaknya paling krusial: masyarakat tidak akan diwajibkan membeli tabung CNG. Tabung sepenuhnya milik badan usaha atau supplier gas, lalu dipinjamkan ke konsumen, eh, maksudnya: persis seperti pola refill yang sudah dikenal di distribusi LPG selama ini.
"Tabung milik badan usaha, supplier gasnya. Jadi, skema yang sedang dibuat sekarang masyarakat tidak diharuskan beli tabung. Tabungnya pinjam," tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, saat ditemui di sela IPA Convex di Tangerang, Banten, Rabu (20/5) malam.
Mekanismenya mengikuti pola tukar tabung yang sudah familier. Gas habis, tukar tabung kosong dengan yang baru berisi, sebagaimana selama ini orang beli gas melon di warung atau agen LPG terdekat. Akan ada pula pembatasan jumlah tabung CNG 3 kg yang dialokasikan per rumah tangga, meski kuota pastinya belum diumumkan.
Uji coba CNG untuk kebutuhan rumah tangga sudah berjalan. Skalanya masih terbatas, tapi arahnya jelas. Dorongan utama bukan semata efisiensi energi, melainkan upaya memangkas ketergantungan pada impor LPG yang volumenya terus membengkak dan menguras devisa. Ironi yang sudah lama menggelayut: Indonesia, dengan cadangan gas alam yang tidak kecil, masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG-nya.
Bisa jadi inilah momen pemerintah benar-benar mencari jalan keluar dari jebakan subsidi LPG yang sudah bertahun-tahun jadi beban fiskal. Pertanyaannya tinggal satu: seberapa cepat infrastruktur distribusi CNG bisa dibangun merata, dan apakah skema tabung pinjam ini cukup menarik bagi rumah tangga untuk beralih dari gas melon yang sudah begitu melekat di dapur Indonesia.