Kabar tak sedap menghampiri pasar batu bara: sejumlah pembeli China dikabarkan menunda impor dari Indonesia, tepat di saat pemerintah menjalankan kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang resmi berlaku 1 Juni 2026.
Laporan ini pertama kali muncul dari Bloomberg News pada Rabu (3/6), mengutip Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China (CCTD). Analis CCTD Ma Yanxu menyebut aturan baru itu telah memperlambat proses transaksi, mendorong kenaikan harga, dan memperketat pasokan. Dalam bahasa pasar yang lebih lugas: kebijakan DSI bikin buyer China gelisah.
Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengakui belum mengantongi satu pun data soal ini. "Saya kalau sampai sekarang, yang terkait dengan China itu, belum dapat informasi yang clear betul. Perusahaan mana yang di-cancel oleh China, terus berapa kuantitas dan lain-lain, saya belum dapat informasi," ujar Tri saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (4/6). Ia bahkan mengaku kabar penundaan ini ia ketahui dari pemberitaan media, bukan dari laporan resmi industri. Entah kebetulan atau tidak, ini terjadi tepat tiga hari setelah kebijakan DSI berlaku.
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pun senada. Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menegaskan ekspor anggotanya masih berjalan normal sesuai kontrak. "Kalau misalnya sifatnya di sana yang bilangnya ditunda, enggak ada sih sejauh ini," kata Gita di sela Indonesia Critical Minerals Conference, Kamis (5/6). Ia malah balik bertanya, apakah masalah sesungguhnya ada di sisi China, bukan di eksportir Indonesia. "Harus kita cek dulu apakah di Chinanya ada trouble atau seperti apa," tambahnya.
Dua pihak yang seharusnya paling tahu. Sama-sama angkat bahu. Bukan sinyal yang nyaman buat pelaku industri.
Kalau penundaan ini kelak terkonfirmasi, konteksnya perlu dibaca lebih hati-hati. Volume ekspor batu bara Indonesia sepanjang Januari hingga April 2026 sudah tergerus 6,7% secara tahunan menjadi 114,54 juta ton, dari 122,76 juta ton pada periode yang sama tahun lalu. Dari sisi nilai, amblesnya lebih dalam: minus 7,27% menjadi US$7,57 miliar, turun dari US$8,17 miliar. Tren pelemahan ini sudah berjalan sebelum DSI diumumkan. Artinya, tekanan pada ekspor batu bara bukan semata soal kebijakan baru.
229 juta ton. Itulah realisasi produksi batu bara nasional per April 2026, setara 38,2% dari kuota tahunan 600 juta ton. Dari jumlah itu, 145 juta ton mengalir ke pasar ekspor dan 84 juta ton sisanya untuk memenuhi domestic market obligation (DMO).
Pemerintah masih memposisikan DSI sebagai langkah terukur. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa selama masa transisi yang berlangsung hingga akhir tahun, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa, dengan tambahan kewajiban pelaporan melalui portal CEISA 4.0 milik Bea Cukai. Implementasi penuh ditargetkan paling lambat 1 Januari 2027, memberi waktu sekitar tujuh bulan bagi eksportir untuk beradaptasi.
Tapi pasar tidak selalu sabar menunggu. Kalau persepsi ketidakpastian sudah terbentuk di benak buyer China, damage-nya bisa terasa jauh sebelum aturan ini benar-benar matang. Pertanyaannya, berapa lama ruang tunggu itu masih bisa ditoleransi? India, China, dan Jepang adalah tiga besar tujuan ekspor batu bara RI. Kehilangan momentum di salah satunya, agaknya, bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja.