SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Cabai Rawit Tembus Rp105.300/kg, BPS Minta Daerah...

Ekonomi

Cabai Rawit Tembus Rp105.300/kg, BPS Minta Daerah Waspada

Harga cabai rawit melonjak di 268 kabupaten/kota dan kini melampaui Harga Acuan Penjualan, sementara data PIHPS menunjukkan harga eceran nasional sudah menyentuh Rp105.300 per kilogram.

Harga Cabai Naik di 268 Daerah, BPS: Ini Perlu Kita Waspadai

Sepanjang minggu kedua Oktober 2026, tekanan harga cabai rawit tidak menunjukkan tanda mereda. BPS mencatat rata-rata nasional cabai rawit menyentuh Rp88.138 per kilogram, melonjak 11,85 persen dibanding September 2026. Kenaikan ini terjadi serentak di 268 kabupaten/kota. Di tingkat pedagang eceran, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat angka lebih tinggi: Rp105.300 per kilogram untuk cabai rawit merah.

Bukan angka kecil. Yang lebih mengkhawatirkan, harga sudah jauh melampaui Harga Acuan Penjualan, tapi kenaikannya tidak berhenti.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kondisi ini sinyal yang harus dicermati serius. "Yang menjadi perhatian adalah dia sudah level harganya tinggi, tapi kenaikan IPH-nya juga masih tinggi. Yaitu cabai merah dan cabai rawit. Ini perlu kita waspadai karena selain level harganya sudah tinggi, tapi dia masih mengalami perubahan IPH yang cukup tinggi," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (12/10/2026). IPH, atau Indeks Perkembangan Harga, digunakan sebagai proksi inflasi komoditas pangan di tingkat daerah.

Kasus paling ekstrem tercatat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Harga cabai rawit di sana mencapai Rp156.000 per kilogram, atau 173 persen di atas HAP, sekaligus masih naik 56,68 persen. Kabupaten Buru dan Kota Banjarbaru masuk daftar yang sama: daerah dengan harga tinggi dan tren kenaikan yang belum terkendali.

Faktor pasokan agaknya jadi akar masalahnya. Di Sulawesi Utara, kenaikan harga dipicu penurunan produksi cabai rawit di Gorontalo akibat kemarau panjang. Gorontalo selama ini menjadi pemasok utama karena produksi lokal Sulawesi Utara tidak mampu memenuhi permintaan domestiknya sendiri. Masalahnya, Gorontalo sendiri ikut kena tampar: permintaan dari Manado mendorong harga naik di sana juga. Dua daerah yang saling memukul.

Cabai merah tidak jauh berbeda. BPS mencatat harga rata-rata nasional cabai merah sudah di Rp67.313 per kilogram, naik 17,3 persen dari September, dengan kenaikan yang menyebar di 314 kabupaten/kota, lebih luas dibanding cabai rawit. Data PIHPS memperlihatkan rincian lebih tajam: cabai merah besar diperdagangkan di Rp73.800 per kilogram, sementara cabai merah keriting sudah di Rp88.350 per kilogram di tingkat eceran.

Amalia juga menunjuk daging ayam ras sebagai komoditas ketiga yang perlu dipantau ketat, dari sisi harga maupun pasokan. "Yang perlu mendapatkan perhatian untuk harga dan suplainya cabai merah, cabai rawit, kemudian daging ayam ras," ujarnya. PIHPS mencatat daging ayam ras segar berada di Rp41.250 per kilogram. Telur ayam ras tercatat Rp29.700 per kilogram, dan daging sapi kualitas I sudah di Rp152.550 per kilogram.

Untuk beras, situasi relatif lebih tenang, kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya. Beras medium I diperdagangkan di Rp16.600 per kilogram dan beras super I di Rp17.950 per kilogram berdasarkan data PIHPS terkini. Bukan murah, tapi setidaknya tidak dalam tren kenaikan yang mengkhawatirkan seperti cabai.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal apakah harga cabai akan naik. Seberapa cepat pemerintah daerah bisa mengurai sumbatan pasokan sebelum tekanan ini ikut mendongkrak inflasi Oktober?