MINGGU, 11 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  BPS: 113.000 Korban PHK Sudah Kembali Bekerja, Pas...

Ekonomi

BPS: 113.000 Korban PHK Sudah Kembali Bekerja, Pasar Kerja Dinilai Masih Solid

Dari 196.000 pekerja yang terdampak PHK sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026, lebih dari separuhnya sudah kembali terserap ke dunia kerja. BPS minta publik baca data ketenagakerjaan secara utuh.

BPS Sebut 113.000 Korban PHK Sudah Kembali Bekerja

Dari 196.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026, sebanyak 113.000 orang sudah kembali mendapatkan pekerjaan baru. Hampir 58% dari total korban PHK dalam periode itu, angka yang agaknya cukup untuk meredam kekhawatiran soal kondisi pasar tenaga kerja Indonesia.

Data ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam forum The Forum yang digelar B-Universe di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Dari sisa 196.000 tersebut, sekitar 14.000 orang memilih keluar dari angkatan kerja, sebagian karena melanjutkan pendidikan, menikah, atau alasan pribadi lainnya. Sisanya masih mencari kerja.

Amalia menegaskan bahwa angka PHK tidak bisa dibaca terpisah dari dinamika pasar kerja yang lebih luas. "Pasar tenaga kerja ini harus kita lihat secara komprehensif karena ada yang terserap kerja, ada yang menganggur, ada yang terkena PHK, tetapi juga ada yang kembali terserap," jelasnya.

Datanya memang tidak suram. Tidak semuanya, setidaknya. Angkatan kerja per Februari 2026 bertambah 1,86 juta orang menjadi 154,91 juta orang. Penduduk yang bekerja naik 1,9 juta orang menjadi 147,67 juta orang. Pengangguran justru menyusut: dari 7,28 juta menjadi 7,24 juta orang, berkurang sekitar 34.700 dibanding periode yang sama tahun lalu. Bukan lonjakan dramatis, tapi konsisten ke arah yang benar.

Framing BPS ini punya konteks tersendiri. Beberapa bulan terakhir, pemberitaan soal gelombang PHK di sektor perbankan dan manufaktur sempat mendominasi diskusi publik, memunculkan kesan seolah pasar kerja sedang dihajar tekanan serius. BPS tampaknya ingin meluruskan narasi itu, bukan membantah, melainkan memperluas sudut pandang dengan menyajikan gambaran yang lebih utuh.

Pertanyaannya, apakah 69.000 orang yang belum kembali bekerja, entah masih mengantre di bursa tenaga kerja atau sudah angkat tangan keluar dari angkatan kerja, cukup menjadi catatan serius bagi pembuat kebijakan? Mungkin terlihat kecil di antara hampir 155 juta angkatan kerja. Tapi bagi mereka yang masih menunggu panggilan wawancara, data agregat jarang terasa relevan.