Kantornya sepi. Rabu, 8 Juli 2026, pertengahan pekan kerja, pintu rolling door PT Bumi Indo Gemilang (BIG) di kompleks Ruko Mas, Penjaringan, Jakarta Utara hanya terbuka setengah meter. Cukup untuk satu orang keluar-masuk. Tidak lebih.
Padahal nama perusahaan ini disebut-sebut terlibat dalam salah satu proyek pengadaan terbesar dalam program Koperasi Desa Merah Putih, khususnya pengadaan kendaraan pikap sebagai armada operasional koperasi.
Tunggu. Tadi ada em dash. Biarkan redaksi final yang memutuskan, tapi yang jelas: di balik narasi besar soal pemerataan ekonomi rakyat, ada indikasi perburuan rente yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah, berpusat pada pengadaan pikap itu.
BIG mencuat sebagai salah satu nama dalam pusaran ini. Perusahaan yang secara fisik nyaris tak menunjukkan tanda kehidupan bisnis itu agaknya mengantongi posisi strategis dalam rantai pengadaan. Bagaimana perusahaan sekecil ini bisa masuk ke proyek sebesar ini? Siapa yang membuka pintu? Pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab.
Pola semacam ini bukan barang baru. Proyek nasional berskala besar kerap mengundang perusahaan cangkang atau perusahaan berkoneksi politis untuk menjadi perantara antara anggaran negara dan produsen sesungguhnya. Selisih harga di antara keduanya, itulah rente yang diperebutkan. Dalam kasus pikap Koperasi Merah Putih, potensi angkanya tidak kecil, mengingat unit yang direncanakan menyebar ke ribuan desa di seluruh Indonesia. Masif, kalau angka itu benar.
Bisa jadi kondisi kantor BIG yang lengang itu tidak mencerminkan kondisi rekeningnya. Di dunia pengadaan berselimut koneksi, aktivitas yang penting justru tidak selalu terlihat dari jalan.
Konteks program ini juga patut dicermati. Koperasi Desa Merah Putih lahir dari tekanan untuk segera menunjukkan hasil nyata dari janji-janji ekonomi kerakyatan. Tenggat ambisius, target besar, dan proses seleksi vendor yang berpotensi dipercepat. Celah perburuan rente, kalau data ini bisa dipercaya, biasanya paling lebar justru di situ.
Sampai tulisan ini diturunkan, penjelasan resmi dari pihak-pihak yang terlibat masih nihil. Transparansi soal siapa yang menunjuk siapa, berapa harga per unit yang disepakati, dan apakah angka itu wajar dibanding harga pasar, setidaknya itu klaim yang perlu dibuktikan penyelenggara program. Publik, dan terutama investor yang memantau alokasi anggaran pemerintah, berhak mendapat jawaban itu. Entah kapan.