MINGGU, 18 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  BGN Minta Maaf soal Utang Rp 1,6 Triliun, Anggaran...

Ekonomi

BGN Minta Maaf soal Utang Rp 1,6 Triliun, Anggaran Masih Diblokir

Badan Gizi Nasional mengakui mewarisi utang Rp 1,6 triliun dari era kepemimpinan Dadan Hindayana dan meminta maaf kepada pihak ketiga yang tagihannya belum terbayar.

BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sesuatu yang jarang dilakukan lembaga pemerintah: minta maaf secara terbuka kepada pihak ketiga karena tunggakan yang belum terbayar. Angkanya, Rp 1.609.045.519.861, angka yang tertera dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran 2025, warisan dari era kepemimpinan Dadan Hindayana.

Pelaksana Harian Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkap hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026). "Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," ujar Arumsari.

Masalahnya berlapis. Anggaran BGN untuk melunasi tunggakan itu kini masih berstatus diblokir. Sebelum pencairan bisa dilakukan lewat mekanisme DIPA, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mensyaratkan serangkaian peninjauan ulang: Kuasa Pengguna Anggaran, Inspektorat internal, sampai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Bukan proses yang bisa kelar dalam hitungan hari.

Sepanjang 2025, ada 10 komponen utang yang dirinci Arumsari dalam forum itu, meski detail per komponennya belum semuanya terbuka ke publik. Seluruh tagihan kini mengantre di meja verifikasi.

Soal komitmen pelunasan, Arumsari cukup tegas. "Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang sudah melewati proses review dan sudah sesuai ketentuan akan segera dibayarkan oleh DJA," jelasnya.

Ada satu fakta yang bikin situasi ini semakin pelik. Laporan keuangan BGN era Dadan itu agaknya sempat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. WTP. Pimpinan BGN yang baru pun ikut geleng kepala. Kalau Rp 1,6 triliun tunggakan bisa lolos dengan opini bersih, itu klaim yang patut dicermati lebih dalam, baik oleh auditor maupun anggota DPR yang duduk di ruangan itu.

Bagi pelaku usaha katering, koperasi, dan mitra lain yang terlibat dalam program makan bergizi gratis, angka segitu bukan sekadar catatan akuntansi. Cash flow mereka sudah terganggu. Dan kalimat "masih ada proses" adalah hal terakhir yang ingin didengar pengusaha kecil yang sudah lebih dulu keluar modal.