SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  Bawaslu Tulang Bawang Ingatkan: Taat Pajak Bagian...

Finansial

Bawaslu Tulang Bawang Ingatkan: Taat Pajak Bagian dari Integritas Lembaga Publik

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menyerukan penguatan budaya taat pajak di Hari Pajak Nasional 14 Juli 2026, menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan cermin integritas berbangsa.

A. Rachmat Lihusnu: Kepatuhan Pajak Perkuat Tata Kelola Berintegritas

Setiap 14 Juli, Indonesia memperingati Hari Pajak Nasional. Tahun ini, seruan justru datang dari sudut yang tidak biasa: lembaga pengawas pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang ikut bersuara dalam peringatan Hari Pajak Nasional 2026, mengusung tema "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh." Bagi sebagian kalangan, agaknya ini terdengar di luar koridor tugasnya. Tapi kalau dipikir ulang, pesannya cukup tajam: kepatuhan pajak dan integritas lembaga publik adalah dua sisi koin yang sama.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa budaya taat pajak bukan semata soal angka setoran ke kas negara. "Budaya taat pajak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Nilai tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat," kata Rachmat saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (14/07). Ia memosisikan kepatuhan perpajakan dalam satu napas dengan akuntabilitas dan ketaatan hukum, dua prinsip yang juga menjadi fondasi kerja lembaga pengawas pemilu.

Jangkauannya luas. Kontribusi pajak menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan publik: dari pembiayaan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan itu sendiri. Setiap rupiah yang dibayarkan wajib pajak, ujungnya berputar kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang kerap dianggap begitu saja.

Yang menarik dari narasi tahun ini adalah framing-nya. Pajak tidak lagi disajikan melulu sebagai kewajiban yang harus dipenuhi agar tidak kena sanksi, tapi sebagai investasi kolektif. "Setiap kontribusi melalui pajak merupakan investasi bagi kemajuan bangsa," demikian pesan yang disebarkan Bawaslu Tulang Bawang kepada warga setempat.

Apakah framing seperti ini cukup menggerakkan perilaku wajib pajak di lapangan? Itu masih perlu dibuktikan. Kesadaran pajak di Indonesia secara historis masih dihajar rendahnya tax ratio dan tingginya ekonomi informal. Seruan moral, setajam apapun, butuh ekosistem penegakan yang konsisten supaya punya gigitan nyata.

Setidaknya, sinyal dari Bawaslu Tulang Bawang ini menunjukkan bahwa wacana kepatuhan pajak mulai meresap ke institusi-institusi yang sebelumnya tidak identik dengan urusan fiskal. Kalau lembaga pengawas pemilu saja ikut mengkampanyekan taat pajak, bisa jadi ini bagian dari gerakan yang lebih luas untuk menormalisasi kepatuhan sebagai nilai, bukan sekadar prosedur. Cermin retak dari ekosistem kepatuhan yang masih tambal sulam, atau justru tanda bahwa normalisasi itu perlahan mulai bekerja? Entah kebetulan atau tidak, momentumnya pas.