Sudah dua kali dalam kurang dari sebulan Bahlil Lahadalia menyampaikan hal yang sama. Agaknya ia ingin menutup rapat ruang untuk interpretasi lain: harga BBM dan LPG bersubsidi tidak akan naik hingga tutup tahun 2026.
Pernyataan terbaru disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu dalam Musyawarah Besar V Kosgoro 1957, di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026). Di hadapan kader organisasi yang berafiliasi dengan Partai Golkar, Bahlil yang juga menjabat Ketua Umum Golkar itu membingkai kebijakan subsidi energi sebagai bentuk keberpihakan politik sekaligus ekonomi. "Karena Golkar adalah partai yang pro rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, LPG subsidi, insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember," tegasnya.
Bukan berarti tidak ada tekanan. Bahlil sendiri mengakui banyak pihak mendorong penyesuaian harga energi bersubsidi. "Banyak dinamika yang meminta dinaikkan," katanya, sebelum menjelaskan bahwa pemerintah, atas arahan Presiden, memilih bertahan demi menjaga daya beli masyarakat saat kondisi global sedang tidak baik-baik saja.
Sinyal serupa sudah keluar pertengahan Mei lalu, saat Bahlil menyebut subsidi BBM "insyaallah sampai akhir tahun" tidak akan disentuh. Dua pernyataan dalam rentang dua pekan, dari dua forum berbeda. Dalam bahasa pasar, ini bisa dibaca sebagai manajemen ekspektasi yang cukup serius dari sisi fiskal.
Tapi ada isu lain yang lebih menggelitik. Dalam forum yang sama, Bahlil membuka topik yang jarang diangkat gamblang oleh pejabat pemerintah: praktik transfer pricing dan under invoicing dalam ekspor komoditas sumber daya alam. Setelah 1,5 tahun menjabat sebagai Menteri ESDM, ia mengaku menemukan bahwa praktik ini berlangsung secara sistematis. "Tidak bisa dipungkiri bahwa memang telah terjadi transfer pricing dan under invoicing, dan itu dilakukan secara by design, secara seksama," ujarnya.
Ilustasi yang ia pakai cukup telak. Komoditas yang seharusnya dihargai Rp10.000 dijual ke perusahaan afiliasi di luar negeri hanya seharga Rp700 atau Rp800, lalu dijual lagi ke pasar dengan harga penuh. Basis pajak yang diterima negara pun tergerus jauh dari nilai sesungguhnya. "Ini terjadi terus-menerus," kata Bahlil.
Pernyataan sekeras itu, kalau ditindaklanjuti, bisa jadi sinyal awal kebijakan ekspor sumber daya alam satu pintu yang sedang disiapkan pemerintah. Bisa jadi juga sekadar retorika. Pertanyaannya: adakah langkah konkret yang menyusul, atau ini akan menguap seperti banyak pernyataan keras sebelumnya?
Bagi investor ritel yang punya eksposur ke saham-saham energi dan konsumer, kepastian harga BBM subsidi sampai Desember setidaknya meredam satu variabel risiko jangka pendek. Inflasi dari sektor energi, untuk sementara, bisa dicoret dari daftar kekhawatiran.