Angka 43 ribu kasus PHK hingga pertengahan 2026 bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Pemerintah, agaknya, mulai sadar betul soal itu.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan opsi radikal: mengambil alih PT Granito kalau pemiliknya tetap menutup operasional. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan keputusan itu setelah KSPSI menemui sejumlah pejabat negara, mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hingga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. "Di rapat kemarin pemerintah memutuskan khusus untuk PT Granito kalau pengusahanya tidak melanjutkan, pemerintah akan mengambil alih. Kalau perusahaan tidak sanggup sedangkan harga gas sudah diturunkan, pemerintah saya tegaskan akan mengambil alih perusahaan tersebut untuk keselamatan para buruh yang sudah di-PHK," tegas Andi Gani, Senin (29/6/2026).
Latar belakangnya begini. PT Granito, produsen keramik, menutup operasional setelah harga gas industri melonjak dari US$8 per MMBtu ke kisaran US$22 per MMBtu seiring bergejolaknya situasi geopolitik global. Sebanyak 447 pekerja anggota KSPSI terdampak langsung. Pemerintah kemudian memangkas harga gas LNG untuk industri non-HGBT menjadi US$13 per MMBtu dari sebelumnya US$23 per MMBtu, sementara kelompok penerima HGBT tetap menikmati tarif US$6,5 hingga US$7 per MMBtu.
Penurunan itu bahkan melampaui ekspektasi KSPSI yang semula memperkirakan harga akan turun ke kisaran US$14-15 per MMBtu. PT Granito tetap tidak bergerak. Di sinilah pemerintah kehilangan kesabaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini lahir dari rapat koordinasi intensif sekitar sepuluh hari terakhir, melibatkan Pertamina dan PGN, serta masukan dari asosiasi industri keramik, sektor manufaktur, hingga serikat pekerja. Bahlil mengakui bukan keputusan yang mudah, tapi pemerintah memprioritaskan keberlangsungan usaha dan perlindungan lapangan kerja.
Tekanan itu tidak datang sendirian. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal melaporkan sejumlah temuan lapangan yang bikin ngeri. PT Pakerin di Mojokerto, produsen kertas yang 80 persen produksinya sudah berhenti, berpotensi mem-PHK 2.500 pekerja. Di Kabupaten Bandung, PT Feng Tai, pemasok sepatu Nike, telah merumahkan 4.000 karyawan sambil menunggu order berikutnya. Belum lagi perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto yang terancam kolaps setelah prinsipal di Jepang memindahkan sebagian produksi ke Vietnam, menyusul diversifikasi ke kendaraan listrik.
Bukan masalah satu perusahaan. Jelas.
Untuk merespons ancaman yang sistemik itu, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua, mengkoordinir pemantauan perusahaan-perusahaan berpotensi PHK, termasuk melibatkan Desk Ketenagakerjaan Polri. "Apapun penyebabnya, akan menjadi tugas kami untuk bersama-sama melakukan mitigasi," ujar Prasetyo, maksudnya, bahkan konflik internal manajemen pun masuk radar satgas.
Namun ada persoalan yang lebih dalam dan lebih sulit diukur. Bagi kelas menengah, kehilangan pekerjaan bukan cuma soal kehilangan gaji. Ini soal rasa aman yang selama ini menopang keputusan-keputusan besar dalam hidup: cicilan rumah, biaya sekolah anak, premi asuransi, rencana pensiun. Mereka terlalu tidak miskin untuk dapat banyak bantuan sosial, tapi juga tidak cukup kaya untuk punya bantalan kalau tiba-tiba di-PHK. Posisi paling rentan, kalau data ini bisa dipercaya.
Ketidakpastian itu menyebar jauh melampaui mereka yang sudah kena PHK. Pekerja yang masih aman pun mulai menahan konsumsi, menunda rencana, dan hidup dalam kewaspadaan. Efeknya ke daya beli domestik, kalau dibiarkan berlarut, bisa lebih merepotkan dari sekadar angka PHK itu sendiri. Pertanyaannya, berapa lama efek psikologis ini bisa ditahan sebelum betul-betul menggerus konsumsi nasional?
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memang ada. Tapi kecepatannya yang jadi taruhan. Bantuan yang terlambat kehilangan sebagian besar daya gunanya bagi pekerja yang butuh kepastian hari ini, bukan bulan depan.
KSPSI menghitung setidaknya 50.000 pekerja masih berisiko terdampak PHK dari sektor-sektor yang tertekan harga gas. Satgas sudah terbentuk, harga gas sudah dipangkas, dan ancaman ambil alih PT Granito sudah dilontarkan. Tinggal satu pertanyaan yang belum terjawab: cukup cepatkah semua itu untuk mengejar gelombang yang sedang datang?