SABTU, 10 OKTOBER 2026

Home  ›  Finansial  ›  ASII hingga BRPT Terdepak, BEI Rombak Besar Indeks...

Finansial

ASII hingga BRPT Terdepak, BEI Rombak Besar Indeks Syariah Mei 2026

Bursa Efek Indonesia merombak konstituen empat subindeks syariah efektif 2 Juni 2026, dengan sejumlah saham blue chip tercoret dari JII dan ISSI karena gagal memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah OJK.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan evaluasi mayor terhadap subindeks syariah untuk periode Juni hingga November 2026. (Foto: iNews Media Group)

Sejumlah nama besar di pasar modal Indonesia resmi angkat koper dari indeks syariah BEI. Evaluasi mayor periode Mei 2026 yang berlaku efektif mulai 2 Juni hingga 30 November 2026 ini mencoret PT Astra International Tbk (ASII), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dari dua indeks paling bergengsi di segmen syariah sekaligus, yakni Jakarta Islamic Index (JII) dan JII70.

Enam saham total terlempar dari dua indeks itu bersamaan: ASII, BRPT, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), INCO, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Keenam emiten ini juga dicoret dari Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), indeks yang menampung seluruh saham berkategori syariah. Bukan sekadar turun kelas. Mereka keluar total dari semesta investasi syariah di BEI.

Nasib ISAT sedikit berbeda. PT Indosat Tbk (ISAT) dikeluarkan dari JII yang hanya berisi 30 saham syariah paling ketat, tapi masih dipertahankan di JII70 dan ISSI. Agaknya kinerjanya masih cukup untuk bertahan di level menengah, meski tidak lagi lolos seleksi JII.

Sebagai pengganti di JII, BEI memasukkan tujuh nama baru: PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), dan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI). Komposisi yang cukup mengejutkan, mengingat beberapa nama ini jauh dari kategori blue chip konvensional yang biasa mendominasi JII.

Perombakan tidak berhenti di situ. Di JII70, selain keenam saham tadi, tiga nama lain juga ikut terdepak: PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON). PTPP masih bertahan di ISSI, sementara PWON dicoret total.

Subindeks IDXSHAGROW, yang mengukur pertumbuhan bisnis ketimbang likuiditas perdagangan, juga kena imbasnya. ASII, BRPT, dan INCO keluar dari sana. Ditambah PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA), PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG), dan PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK). Keempat nama terakhir masih bertahan di ISSI.

BEI mencoret hingga 72 saham dari ISSI karena tidak lagi memenuhi kriteria Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan OJK. Syaratnya bukan main-main: bisnis tidak boleh bersentuhan dengan barang atau jasa haram, rasio utang berbunga terhadap total aset tidak boleh melampaui 45 persen, dan pendapatan non-halal dibatasi maksimal 10 persen dari total pendapatan.

Buat manajer investasi reksa dana syariah atau investor ritel yang membangun portofolio berbasis indeks syariah, perombakan ini memaksa penyesuaian alokasi yang tidak kecil. Keluarnya ASII saja sudah cukup untuk menggeser bobot portofolio secara material, mengingat kapitalisasi pasarnya yang masif. Pertanyaannya, apakah masuknya nama-nama baru seperti WIFI dan ENRG cukup untuk mengompensasi hilangnya kualitas konstituen lama, atau justru sebaliknya? Kalau data historis likuiditas mereka bisa dijadikan acuan, jawabannya belum tentu menggembirakan.