SABTU, 10 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  APBN April 2026: Defisit Menyempit, tapi Fiskal Be...

Ekonomi

APBN April 2026: Defisit Menyempit, tapi Fiskal Belum Boleh Lengah

Defisit APBN April 2026 terdalam dalam satu dekade terakhir meski menyempit dari Maret. Di tengah optimisme Menkeu soal penerimaan pajak, ekonom mengingatkan pemerintah masih punya pekerjaan rumah besar.

Penguatan Penerimaan Pajak Akan Diikuti dengan Perbaikan Rating

Defisit APBN April 2026 memang menyempit, dari Rp240,1 triliun di akhir Maret menjadi Rp164,4 triliun per 30 April, setara 0,64% terhadap PDB. Tapi jangan keburu lega dulu. Dibandingkan periode yang sama sejak 2017 hingga 2025, angka ini justru yang paling lebar. Bukan rekor yang ingin dicetak pemerintah.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyebut penyempitan defisit itu lebih soal faktor musiman ketimbang perbaikan fundamental. Penerimaan pajak badan memang cenderung naik tiap April setelah batas pelaporan SPT, pola yang nyaris berulang setiap tahun. "Defisit Rp164,4 triliun ini tidaklah menunjukkan kinerja pengelolaan APBN yang baik," tegasnya. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 16,09% secara tahunan menjadi Rp646,3 triliun pun perlu dibaca dalam konteks low base effect, yakni efek basis rendah menyusul penerimaan yang amblas di 2025. Dibandingkan 2023, capaian ini masih tertinggal.

Dari sisi belanja, tekanannya berat. Belanja pemerintah pusat melonjak 51% dibanding periode yang sama tahun lalu, didorong program makan bergizi gratis, pembayaran aparatur sipil negara, serta kenaikan anggaran Polri dan Kementerian Pertahanan. Kebijakan menahan harga BBM dan tarif listrik ikut menggembungkan beban subsidi energi. Awalil menyebut belanja negara empat bulan pertama 2026 sebagai yang terbesar dalam satu dekade.

51% bukan angka kecil.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai kondisi ini layak mendapat perhatian serius. Secara historis, katanya, April seharusnya mencatat surplus atau setidaknya defisit tipis karena belanja kementerian belum berjalan penuh. "Kalau secara historis, April seharusnya surplus. Tapi kenapa di April defisit? Kemarin koreksi kan belum selesai, jadi diperpanjang sampai Mei, kita lihat nanti," ujar Misbakhun usai Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin (25/5/2026). Ia mengakui ada faktor koreksi pelaporan yang masih berjalan, tapi tetap menyebut skala defisit kali ini sebagai yang paling dalam dalam 10 tahun terakhir.

Pandangan berbeda datang dari Global Market Economist Maybank Indonesia Myrdal Gunarto. Agresivitas belanja, menurut Myrdal, masih bisa diimbangi pertumbuhan penerimaan yang solid, ditambah stabilitas harga energi domestik yang menopang aktivitas ekonomi. Efisiensi anggaran lewat pemangkasan perjalanan dinas dan penyesuaian belanja lainnya, ia nilai, akan membantu menjaga ruang fiskal di semester II. "Kalau saya lihat posisi defisit fiskal masih akan relatif aman dengan proyeksi akhir tahun di level sekitar 2,9%," ungkap Myrdal. Angka yang masih di bawah batas psikologis 3%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terlihat paling optimistis. Ia menyebut target pajak dan kepabeanan serta cukai tahun ini bukan hanya akan tercapai, tapi berpotensi dilampaui, sejalan dengan perbaikan kinerja DJP dan DJBC pascarestrukturisasi. Salah satu andalan yang ia soroti adalah sistem Coretax yang memanfaatkan AI untuk mengotomasi penghitungan pajak. "Karena dengan Coretax, semuanya dihitung hampir otomatis. Jadi, orang enggak bisa lari," ujar Purbaya di Kantor Pusat DJP, Rabu (27/5/2026). Protes dari wajib pajak masih ada, diakuinya, tapi sudah jauh berkurang dibanding awal implementasi.

Purbaya juga menyinggung soal rating utang Indonesia. Rasio bunga utang terhadap penerimaan yang oleh S&P diproyeksikan mencapai 14,34% tahun ini menjadi satu-satunya indikator yang selama ini menahan kenaikan rating. Perbaikan penerimaan pajak, kalau benar terwujud, agaknya akan menjadi argumen utama yang dibawa pemerintah saat S&P melakukan kunjungan penilaian. "Jadi seharusnya kita dalam posisi yang aman, tidak akan di-downgrade," kata Purbaya.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit di bawah 3% terhadap PDB. Bagi pasar, angka 3% bukan sekadar target fiskal, tapi sinyal kredibilitas yang diawasi ketat oleh investor asing dan lembaga pemeringkat. Pertanyaannya kini bukan apakah defisit aman secara legal. Apakah delapan bulan tersisa cukup untuk membuktikan penerimaan negara benar-benar pulih secara fundamental, bukan sekadar tertolong efek kalender?