SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN: Janji Konstitu...

Ekonomi

Anggaran Pendidikan 20 Persen APBN: Janji Konstitusi vs Realita Serapan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membela postur anggaran pendidikan pemerintah di hadapan DPR, sementara studi akademis mengingatkan bahwa soal uang hanyalah satu bagian kecil dari masalah yang jauh lebih kompleks.

Purbaya Jawab Kritik PDI-P, Tegaskan Anggaran Pendidikan Tetap 20 Persen APBN

Realisasi anggaran pendidikan 2025 hanya menyentuh 19,1 persen dari total belanja negara. Angka itu cukup untuk memantik perdebatan panas di rapat paripurna DPR.

Fraksi PDI-P, lewat anggotanya Didik Haryadi, menuding pemerintah gagal memenuhi kewajiban konstitusional. Hitungan mereka: ada sekitar Rp 67 triliun anggaran pendidikan yang seharusnya terealisasi tapi tidak. Angka besar, klaim yang tidak kecil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak tinggal diam. Dalam rapat paripurna tanggapan pemerintah atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025, Selasa (14/7/2026), ia menegaskan komitmen pemerintah tidak pernah goyah. Setiap tahun, undang-undang APBN tetap mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan, terbagi dalam tiga pilar: belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan. "Realisasi anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2025 mencapai 19,1 persen dari realisasi belanja negara, dan tahun 2026 diharapkan lebih optimal dan semakin membaik," kata Purbaya.

Debat soal angka ini tidak sederhana. Perbedaan antara alokasi dan realisasi adalah celah yang selalu menganga tiap musim pertanggungjawaban APBN tiba. Satu pihak membela postur anggaran, pihak lain menghitung serapan aktual. Bisa jadi keduanya benar secara teknis, tapi pembacaannya berbeda.

Pertanyaannya, apakah perdebatan ini menyentuh akar masalah yang sesungguhnya?

Sebuah studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memberi jawaban yang tidak sepenuhnya menggembirakan. Menggunakan data Nilai Ujian Nasional 2015-2019 dari 34 provinsi, peneliti Narulita Ratih Wulansari dan Khoirunurrofik menemukan bahwa belanja pendidikan daerah tidak secara otomatis mendongkrak capaian akademis siswa. Yang lebih konsisten berpengaruh justru kualitas guru, khususnya di wilayah luar Jawa-Bali. Peningkatan 1 persen proporsi guru berkualitas berkorelasi dengan kenaikan nilai UN sebesar 0,290 poin di wilayah tersebut.

Temuan ini punya implikasi yang tidak bisa diabaikan. Di wilayah Jawa-Bali, kepadatan kelas yang ditopang fasilitas memadai ternyata lebih krusial. Di luar Jawa-Bali, kualitas guru adalah variabel paling menentukan. Ironisnya, sejumlah provinsi yang mencatat peningkatan persentase guru berkualitas justru mengalami penurunan nilai UN, antara lain Riau, Maluku, Papua, dan Bali. Paradoks yang, kalau data ini bisa dipercaya, patut bikin pembuat kebijakan tidak nyaman duduk.

Studi itu juga menyoroti faktor lain yang kerap luput dari diskusi anggaran. Pelimpahan pengelolaan SMA ke pemerintah provinsi berdampak negatif di luar Jawa-Bali karena instansi penerima kewenangan masih dalam fase transisi. Ditambah tingkat kesehatan masyarakat, diukur via Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), yang ternyata ikut menentukan capaian belajar siswa di wilayah tersebut.

Rekomendasi studinya konkret: pemerintah daerah di luar Jawa-Bali sebaiknya memprioritaskan beasiswa S1/S2 bagi guru, sekaligus menetapkan syarat minimal D-IV/S1 untuk guru tidak tetap.

Jadi sementara Jakarta masih sibuk berdebat apakah realisasi 19,1 persen sudah cukup memenuhi mandat konstitusi, data lapangan menunjukkan persoalannya jauh lebih dalam dari sekadar berapa triliun yang terserap.