Rp 233 triliun. Itulah angka yang sudah tersedot APBN hanya untuk subsidi dan kompensasi energi dalam enam bulan pertama 2026, setara 52,1 persen dari pagu tahunan dan melonjak 44,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Belum selesai tahun berjalan, dan trennya sudah mengkhawatirkan.
Tekanan datang dari dua arah sekaligus. Harga minyak mentah Indonesia merangkak dari asumsi awal US$ 70 per barel mendekati US$ 90 per barel, sementara rupiah tertekan terhadap dolar sehingga biaya impor BBM ikut membengkak. Konflik di Timur Tengah yang belum mereda memperparah volatilitas: pada Februari-Maret 2026, harga minyak dunia sempat melonjak 28 persen, sementara harga gas melesat 74 persen.
Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno menyebut total subsidi energi dan kompensasi sebenarnya sudah tembus Rp 390 triliun sebelum eskalasi konflik Timur Tengah. Dengan perang yang terus bergulir, angka itu agaknya akan terus membesar. Proyeksinya, subsidi listrik saja bakal naik 10-20 persen tahun depan, belum dihitung komponen lainnya.
Yang membuat angka-angka itu terasa lebih menyakitkan: sebagian besar uangnya tidak mengalir ke kelompok yang paling membutuhkan. Dewan Energi Nasional mencatat 63 persen subsidi energi salah sasaran. Kepada siapa selisihnya mengalir? Kelompok desil 8-10 ternyata mengonsumsi 30,1 TWh listrik bersubsidi, 18 persen lebih tinggi ketimbang konsumsi kelompok termiskin. Untuk elpiji 3 kg, kelompok terkaya mengonsumsi lebih dari 34 persen. Bukan main.
Gambaran subsidi per komoditas juga gamblang. Biosolar dijual Rp 6.800 per liter, padahal harga keekonomiannya Rp 12.000. Pertalite Rp 10.000 versus Rp 16.100. Yang paling mencolok adalah elpiji 3 kg, dibanderol Rp 20.000-21.000 sementara harga keekonomiannya Rp 56.000. "Dalam satu tabung elpiji 3 kg, terdapat subsidi pemerintah sebesar Rp 36.000 di dalamnya," kata Eddy.
Kalau dihitung dengan metodologi yang lebih luas, angkanya jauh lebih fantastis. International Institute for Sustainable Development (IISD) menghitung total subsidi energi Indonesia mencapai Rp 713,5 triliun pada 2024, bila subsidi implisit seperti insentif pajak bagi perusahaan energi fosil dan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara ikut diperhitungkan. Dari jumlah itu, 90 persen mengalir ke sektor minyak, gas, batu bara, dan listrik berbasis fosil. Ironisnya, ini justru membuat energi fosil terlihat lebih murah dibanding energi terbarukan, padahal harga energi bersih sudah turun drastis.
"Renewable energi sudah lebih murah kok, it's no longer an issue," kata Senior Policy Advisor IISD Annisa Suharsono. Masalahnya bukan pada harga energi terbarukan, melainkan pada distorsi yang diciptakan sistem subsidi yang ada.
Bukan gejolak musiman. Begitulah cara Head of Center for Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho membingkai masalah ini. Realisasi subsidi energi sudah lebih dari dua kali lipat dalam enam tahun, dari Rp 97,3 triliun pada 2020 menjadi Rp 203,4 triliun pada 2025. Porsinya terhadap total belanja negara melar dari 3,75 persen menjadi 5,62 persen dalam periode yang sama. Anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pun makin tergerus.
Pertanyaannya kemudian: kenapa reformasi ini selalu tertunda? Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia Teguh Yudo Wicaksono punya jawaban yang jujur. "Subsidi BBM, subsidi energi itu sebetulnya pekerjaan rumah yang selalu tertunda. Bukan persoalan presiden yang sekarang, tapi hampir persoalan semua presiden di Indonesia," katanya.
Salah satu penjelasannya ada di data kelas menengah. Jumlah kelas menengah Indonesia susut dari 57,3 juta jiwa pada 2019 menjadi 46,7 juta jiwa sekarang, sekitar 10 juta orang turun kelas, menurut Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fithra Faisal Hastiadi. Kelompok ini bukan penerima bansos, tapi sangat peka terhadap kenaikan biaya hidup. Mereka inilah yang paling rentan ketika subsidi dipangkas.
Para pakar sepakat bahwa reformasi subsidi bukan berarti mencabut perlindungan, melainkan mengubah cara perlindungan itu diberikan. Annisa menegaskan bahwa kenaikan harga seharusnya jadi opsi terakhir, bukan langkah pertama. Urutan yang benar: perbaiki basis data penerima, siapkan skema kompensasi berbasis bantuan langsung, bangun komunikasi publik yang kredibel, baru setelah itu pikirkan penyesuaian harga. India membutuhkan 5-10 tahun untuk melakukan ini secara bertahap, dan itulah benchmark yang realistis.
Eddy dari DPR menyebut opsi mengubah mekanisme dari subsidi komoditas menjadi bantuan langsung kepada penerima sudah sempat dibahas. Saat ini pemerintah memiliki fondasi Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang bisa menjadi tulang punggung perbaikan targeting. Studi Bank Dunia, kalau data ini bisa dipercaya sepenuhnya, justru menunjukkan bahwa dampak subsidi BBM terhadap penurunan kemiskinan hanya sekitar 1,2 persen, sementara bantuan tunai langsung memberi efek jangka panjang yang jauh lebih kuat.
Dengan APBN yang semakin sesak dan kelas menengah yang terus menyusut, jendela waktu untuk memulai reformasi ini kian sempit. Kalau pemerintah belum berani melangkah sepenuhnya sekarang, paling tidak perbaikan data dan desain sistem kompensasi harus dimulai hari ini, bukan diwariskan lagi ke presiden berikutnya.