SENIN, 12 OKTOBER 2026

Home  ›  Ekonomi  ›  50.000 Pekerja Jatim Terancam PHK, Manufaktur Pali...

Ekonomi

50.000 Pekerja Jatim Terancam PHK, Manufaktur Paling Dihajar

Serikat pekerja mencatat potensi PHK di Jawa Timur sepanjang 2026 mencapai 50.000 orang, jauh melampaui data pemerintah. Tekstil, garmen, dan sepatu jadi sektor paling rentan di tengah banjir produk impor China dan melemahnya daya beli.

50.000 Pekerja Jawa Timur Terancam PHK, Manufaktur Paling Rentan

Angka 50.000 itu bukan proyeksi asal sebut. Itulah perkiraan jumlah pekerja di Jawa Timur yang berpotensi kehilangan pekerjaan sepanjang 2026, berdasarkan data yang dihimpun sejumlah serikat pekerja di provinsi tersebut. Lebih dari 10 kali lipat angka yang tercatat Kementerian Ketenagakerjaan. Kalau angka itu terbukti, Jawa Timur bisa masuk tiga besar provinsi dengan kasus PHK tertinggi secara nasional.

Kementerian Ketenagakerjaan per 1 Agustus 2026 mencatat PHK di Jawa Timur baru menyentuh 4.800 orang. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli tidak kaget dengan selisih itu. Data pemerintah, kata Jazuli, cenderung mengacu pada pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Banyak pekerja yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang tidak masuk hitungan, entah karena tidak tahu atau tidak memenuhi syarat klaim JKP. Pekerja kontrak yang dirumahkan kerap tidak tercatat sebagai korban PHK meski secara faktual mereka kehilangan mata pencarian.

Secara nasional, sudah lebih dari 63.000 pekerja Indonesia terkena PHK hingga September 2026, tersebar di puluhan provinsi. Jawa Timur disebut sebagai salah satu kantong terbesar.

Yang paling babak belur adalah sektor manufaktur padat karya. Tekstil, garmen, sepatu, kertas, elektronik, kayu, furnitur. "Industri-industri itu paling rentan terdampak gejolak ekonomi nasional dan global," ujar Jazuli. Di Sidoarjo, pabrik-pabrik sepatu berjatuhan. IKM sepatu di Wedoro dan Mojokerto sudah banyak yang gulung tikar. Beberapa pabrik yang masih bertahan malah memindahkan sebagian lini produksinya ke luar negeri, artinya jumlah pekerja lokal tetap menyusut.

Akar masalahnya berlapis. Produk impor China menggerus pasar domestik dengan harga lebih murah dan tampilan lebih segar, didorong oleh kebijakan impor yang dinilai makin longgar. Daya beli masyarakat melemah, konsumen memilih yang paling terjangkau. Harga gas industri merangkak, bahan baku impor makin mahal seiring fluktuasi kurs. Tekanan geopolitik memperumit kalkulasi bisnis yang sudah sesak. Pertanyaannya, berapa lama pelaku industri lokal masih sanggup bertahan?

Ironisnya, semua ini terjadi di provinsi dengan kinerja ekonomi yang, di atas kertas, terlihat sehat. PDRB Jawa Timur pada triwulan II-2026 mencapai sekitar Rp 930 triliun. Provinsi ini menyumbang 14,34 persen perekonomian nasional dan 25,4 persen ekonomi Pulau Jawa, terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Sektor industri berkontribusi 31,11 persen terhadap PDRB dan menyerap sekitar 3,58 juta tenaga kerja. Paradoks yang, agaknya, belum punya jawaban mudah.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui tantangan itu nyata, tapi ia menekankan fondasi ekonomi Jatim masih kokoh. Rasio NPL penyaluran KUR di Jawa Timur hanya sekitar 1,9 persen, setidaknya itu yang ia sampaikan saat pembukaan East Java Investment Forum (EJIF) 2026 awal Oktober lalu. Dari forum itu, Jawa Timur mengunci komitmen investasi senilai Rp 2,4 triliun dari 12 kesepakatan. EJIF 2026 sendiri menawarkan 28 proyek siap investasi dengan total nilai Rp 73,7 triliun, mencakup manufaktur, pariwisata, infrastruktur, dan agroindustri. "Apabila ingin menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah lebih besar, caranya adalah harus mengembangkan industri," kata Emil.

Serikat pekerja tidak menolak narasi itu. Tapi mereka butuh sesuatu yang lebih konkret sekarang. Mereka mendesak Pemprov Jatim menjadi jembatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah pusat untuk mencegah PHK lebih lanjut, sekaligus menjaga iklim usaha agar investor tidak hengkang. Soal upah juga ikut mengemuka: UMP Jawa Timur 2026 sebesar Rp 2,4 juta per bulan masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak versi serikat pekerja yang menyentuh Rp 3,5 juta per bulan.

Forum investasi sudah digelar. Angka PDRB sudah dipamerkan. Tapi ada puluhan ribu pekerja yang kini sedang menghitung hari, bukan dengan kalkulator bisnis, melainkan dengan cemas.