SENIN, 12 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  VIVA Konversi Utang Rp1,72 Triliun Jadi Saham, Pem...

Bisnis

VIVA Konversi Utang Rp1,72 Triliun Jadi Saham, Pemegang Lama Terdilusi 72%

PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) akan menerbikan hingga 43,08 miliar saham baru lewat private placement untuk melunasi utang Rp1,72 triliun, namun aksi ini berpotensi mendilusi kepemilikan pemegang saham lama hingga 72,35 persen.

Emiten Grup Bakrie konversi utang Rp1,72 triliun jadi saham

Rasio utang terhadap ekuitas 11,78 kali. Angka itu saja cukup bikin investor mengernyitkan dahi, dan itulah kondisi neraca PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) per Juni 2026 sebelum aksi korporasi ini digulirkan.

Emiten media Grup Bakrie ini berencana mengonversi utang senilai Rp1,723 triliun menjadi saham baru melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), atau yang lazim disebut private placement. Skema ini melibatkan dua kreditur: PT Harta Abadi Jaya (HAJ) yang memegang tagihan Rp1,01 triliun, dan PT Jayakarta Sugih Makmur (JSM) dengan tagihan Rp712,56 miliar. Keduanya terafiliasi dengan VIVA lewat induk yang sama, PT Bakrie Global Ventura.

Ada detail yang patut dicermati soal asal-usul dua kreditur itu. Awalnya, utang VIVA tercatat atas nama PT Mandara Sentra Perdana dan PT Bina Aksara Muliatama. Pada 11 September 2026, seluruh hak tagih dari kedua entitas itu dialihkan ke HAJ dan JSM, dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ada perpindahan tangan sebelum konversi terjadi, dan itu bukan hal sepele.

Untuk memuluskan konversi ini, VIVA berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 43.087.334.600 saham Seri C, nilai nominal Rp40 per saham. Harga pelaksanaan final ditentukan berdasarkan nilai tertinggi antara harga nominal dan rata-rata harga penutupan selama 25 hari bursa sebelum pencatatan saham tambahan di BEI.

Dari sisi neraca, manajemen optimistis hasilnya lumayan drastis. Rasio liabilitas terhadap ekuitas diproyeksikan anjlok dari 11,78 kali menjadi 1,86 kali setelah PMTHMETD rampung. "PMTHMETD akan memberikan dampak positif bagi Perseroan secara konsolidasian, yaitu mengurangi liabilitas, meningkatkan jumlah total ekuitas, dan meningkatkan kinerja arus kas untuk dapat memenuhi kewajiban jatuh tempo," tulis manajemen dalam prospektus ringkas.

Tapi ada harga yang harus dibayar pemegang saham publik. Dilusi kepemilikan akibat penerbitan masif saham baru ini diperkirakan mencapai 72,35 persen. Bukan angka kecil. Persetujuan atas aksi korporasi ini akan dimintakan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 November 2026.

Satu hal yang perlu digarisbawahi: konversi ini tidak menghasilkan dana segar sepeser pun bagi VIVA. Seluruh nilai PMTHMETD semata-mata untuk menghapus utang di neraca, bukan untuk ekspansi atau belanja modal. Perbaikan neraca, ya. Amunisi tumbuh, tidak ada.

Kondisi operasional perseroan pun belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang meyakinkan. Sepanjang semester I 2026, VIVA membukukan pendapatan Rp441,44 miliar, tergerus 7,64% dari Rp477,94 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Rugi kotor membengkak tipis menjadi Rp17,37 miliar dari Rp16,73 miliar. Laba bersih memang masih tercatat positif di Rp65,58 miliar, tapi angka itu terjun bebas dari Rp1,19 triliun di semester I 2025. Perbedaan yang sulit diabaikan, kalau data ini bisa dipercaya sebagai cermin kondisi sesungguhnya.

Pertanyaannya sederhana: setelah utang beres lewat konversi, dari mana VIVA akan mendorong pertumbuhan pendapatan yang selama ini justru tergerus?