KAMIS, 8 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  TASPEN Hadapi Empat Bom Waktu, DPR Desak Regulasi...

Bisnis

TASPEN Hadapi Empat Bom Waktu, DPR Desak Regulasi PPPK Segera

Rapat Dengar Pendapat TASPEN bersama Komisi VI DPR mengungkap empat isu krusial yang mengancam keberlanjutan jaminan sosial ASN, mulai dari piutang Rp25,8 triliun yang macet hingga kekosongan regulasi bagi jutaan PPPK.

DPR Dorong Regulasi Jaminan Pensiun untuk PPPK

Angka itu cukup untuk membuat siapa pun berhenti sejenak: Rp25,8 triliun. Itulah nilai piutang yang tercatat di pembukuan PT TASPEN (Persero) atas kewajiban pemerintah yang belum terbayarkan, dikenal sebagai Unfunded Past Service Liability atau UPSL. Kementerian Keuangan sudah mengakuinya sebagai utang, tapi uangnya belum bergerak ke mana-mana.

Fakta ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat TASPEN bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (8/7/2026), saat pembahasan soal masa depan jaminan sosial aparatur negara berlangsung.

Direktur Utama PT TASPEN Rony Hanityo Aprianto memetakan empat isu yang ia sebut sebagai pekerjaan rumah bersama. Pertama, soal kelembagaan: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN belum secara tegas menetapkan siapa yang berwenang mengelola program jaminan sosial abdi negara. "Hal itu yang menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama juga dari regulator dan para pemangku kepentingan, yakni soal penguatan kelembagaan TASPEN sebagai pengelola program jaminan sosial untuk ASN," kata Rony.

Isu kedua, agaknya yang paling mendesak secara politik, adalah kekosongan regulasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Belum ada aturan khusus yang mengatur Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua bagi kelompok ini, padahal jumlah PPPK dalam tubuh ASN terus membesar. Bak bom yang sudah dinyalakan sumbunya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto tidak menampik kondisi tersebut. "Ya regulasinya tentu harus diperkuat, kita ingin pensiunan PPPK juga yang sudah mengabdi ke negara selama masa kerjanya juga harusnya mendapatkan hak yang sesuai yang layak," ujarnya saat ditemui awak media. Soal bentuk regulasinya, apakah peraturan menteri atau peraturan pemerintah, ia bilang masih perlu dikaji bersama mitra kerja terkait. "Cuman mungkin sekarang ini belum didukung oleh aturan dan regulasi yang kuat sehingga kami di Komisi VI ingin mendorong supaya ini bisa segera diselesaikan," tambah Adisatrya.

Isu ketiga dan keempat sama beratnya. Rasio klaim TASPEN saat ini konsisten bertengger di atas 250%. Proyeksi 10 tahun ke depan? Tidak akan turun. Kondisi ini memunculkan kebutuhan reformasi program secara menyeluruh, bukan cuma dari sisi TASPEN sebagai pengelola, tapi juga dari sisi pemerintah sebagai pemberi kerja sekaligus pemilik program.

"Mungkin harus ada iuran pemerintah juga sebagai pemberi kerja ke depannya," tegas Rony. Kalimat yang, kalau dicermati, membuka wacana perombakan skema pendanaan yang cukup fundamental. Setidaknya itu klaim manajemen, realisasinya tentu bergantung pada political will yang selama ini tak pernah mudah diprediksi.

Terlepas dari tekanan struktural itu, kinerja keuangan TASPEN sepanjang 2025 tidak bisa dibilang buruk. BUMN ini mengantongi laba Rp1,04 triliun dari pengelolaan program THT, JKK, dan JKM, melampaui target hingga 123,84%. Tumpuan utamanya bukan dari iuran dan premi yang hanya Rp7,74 triliun, melainkan dari hasil investasi yang melesat ke Rp9,87 triliun. Beban klaim sendiri menyentuh Rp14,90 triliun sepanjang tahun itu.

Rp14,90 triliun. Angka yang tidak main-main.

Artinya, TASPEN masih bisa untung bukan karena program pensiunnya sehat secara aktuaria, melainkan karena mesin investasinya bekerja keras menutupi celah. Pertanyaannya, berapa lama tren ini bertahan?

Untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang, TASPEN membutuhkan setidaknya empat hal dari pemerintah: regulasi turunan UU ASN, kepastian skema iuran PPPK, jadwal pembayaran UPSL yang konkret, serta reformasi menyeluruh atas program THT, JKK, dan JKM. "Kami tetap berbaik sangka bahwa skema itu nantinya akan dibayarkan melalui cicilan 5 tahun atau 10 tahun atau lainnya. Kami masih menunggu itu," kata Rony. Tanpa salah satu dari keempat pijakan itu, rasio klaim yang sudah gemuk ini tinggal menunggu waktu sebelum berubah menjadi masalah yang jauh lebih besar.