Sepanjang rapat kerja Badan Anggaran DPR bersama Bank Indonesia pada Rabu (17/6/2026), ada satu kritik yang cukup menohok dan layak dicermati siapa pun yang pegang aset berbasis rupiah.
Anggota Banggar DPR Dolfie Othniel Fredric menuding bank sentral selama ini tidak benar-benar menjaga stabilitas nilai tukar, melainkan hanya mengendalikan gejolak dalam koridor plus-minus 5% per tahun. Bagi sebagian orang, angka 5% terdengar kecil. Tapi Dolfie punya hitungan yang cukup bikin dahi berkerut: jika pelemahan 5% terjadi konsisten setiap tahun, dalam lima tahun rupiah sudah terdepresiasi 25%. Dalam satu dekade? Mendekati 50%.
"Kalau plus minus 5% berlangsung selama 5 tahun, sudah 25% dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun, 50% depresiasi. Kalau kita bandingkan nilai tukar rupiah kita 10 tahun yang lalu dengan sekarang cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak plus minus 5%," ujar Dolfie, politikus PDI Perjuangan itu, dalam forum yang berlangsung kemarin.
Data historis agaknya mendukung tesis ini. Kurs rupiah satu dekade lalu berada di kisaran Rp13.000-an per dolar AS. Kini, asumsi makro dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2027 mematok kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar, dan pada 17 Juni 2026 rupiah tercatat di Rp17.747 per dolar. Pergeserannya, kalau data ini bisa dipercaya, memang tidak jauh dari proyeksi Dolfie.
Lebih keras lagi tuduhannya soal asimetri dampak. Pendekatan "kelola gejolak" ini, kata Dolfie, menciptakan pemenang dan pecundang yang tidak seimbang. "Kalau 5% ini berlangsung selama lima tahun, bisa terdepresiasi 25%. Ada pihak yang diuntungkan," ujarnya. Masyarakat umum menanggung erosi daya beli secara diam-diam, sementara sebagian pelaku pasar justru menikmati ritme pelemahan yang terprediksi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman tidak tinggal diam. Ia menegaskan kebijakan nilai tukar BI tidak sesempit yang digambarkan Dolfie. Penentuan nilai tukar fundamental, kata Aida, mengacu pada serangkaian indikator makroekonomi: neraca pembayaran, transaksi berjalan, arus modal, selisih inflasi dengan negara mitra, hingga prospek pertumbuhan PDB.
"Ada perbedaan inflasi dengan negara-negara mitra dan juga ada bagaimana pertumbuhan ekonomi kita. Jadi itulah yang mendasari bagaimana kami melakukan nilai tukar fundamental," jelas Aida.
Soal koridor pergerakan yang dikritik Dolfie, Aida mengakui keberadaannya, tapi bingkainya berbeda. Koridor itu bukan sekadar peredam gejolak, melainkan bagian dari sistem nilai tukar mengambang terkendali yang memang dianut Indonesia. Pergerakan di luar koridor berisiko mengacaukan stabilitas harga domestik dan target inflasi. "Dalam pelaksanaannya tentunya nilai tukar fundamental ini akan juga dipengaruhi bagaimana persepsi pasar dan juga bagaimana indikator-indikator makroekonomi lainnya," tambah Aida.
Gejolak geopolitik pada Februari 2026 juga disebut sebagai salah satu variabel yang mengubah lanskap dan memengaruhi arus modal masuk ke Indonesia, faktor yang jelas di luar kendali bank sentral mana pun.
Dua narasi yang bertabrakan di ruang Banggar ini sebetulnya mencerminkan ketegangan lama: apakah bank sentral seharusnya jadi "penjaga nilai" mata uang, atau cukup jadi "peredam volatilitas"? BI secara konsisten memilih opsi kedua, dengan argumen menjaga daya saing ekspor dan stabilitas makro. Bagi Dolfie dan sebagian kalangan, pilihan itu membuat rupiah pelan-pelan tergerus tanpa ada yang merasa bertanggung jawab atas akumulasinya. Bak katak dalam air yang dipanaskan perlahan.
Pertanyaannya, berapa lama investor mau mengabaikan ini? Jika tren berlanjut dan asumsi nilai tukar 2027 saja sudah dipatok di atas Rp16.800, eksposur portofolio terhadap aset berbasis rupiah tanpa hedging jadi kalkulasi yang tidak bisa lagi ditunda.