KAMIS, 15 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  PSEL Mau Ngebut: Regulasi Dipangkas, Danantara Mas...

Bisnis

PSEL Mau Ngebut: Regulasi Dipangkas, Danantara Masuk, Bali Pun Bergerak

Pemerintah memangkas regulasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) demi mempercepat pembangunan di kota-kota besar, dengan Danantara sebagai lokomotif investasi dan PLN sebagai satu-satunya pembeli listriknya.

Waste to Energy Talks 2026 Hadirkan Pemangku Kepentingan Bahas Penguatan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi

Sepanjang bertahun-tahun, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia lebih banyak hidup di atas kertas ketimbang di lapangan. Sekarang, ada tanda-tanda serius bahwa pemerintah benar-benar ingin mengubah itu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah tengah menyederhanakan regulasi yang selama ini jadi hambatan utama percepatan proyek PSEL di kota-kota besar. Bukan inisiatif sendiri-sendiri, melainkan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembangunan proyek Waste to Energy (WtE) secara nasional. Eksekusinya dipercayakan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, alias Danantara.

Payung hukumnya sudah ada: Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Di dalamnya, PLN ditetapkan sebagai off taker tunggal listrik yang dihasilkan dari fasilitas WtE. Struktur offtake tunggal seperti ini setidaknya memberi kepastian pendapatan bagi calon investor proyek, kalau data ini bisa dipercaya.

Di Bali, gerakan serupa sudah terlihat. Proyek PSEL di pulau itu mulai diposisikan bukan sekadar solusi darurat karena TPA penuh, tapi sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh. Tekanan pariwisata terhadap volume sampah di sana jauh lebih brutal dibanding kota-kota lain.

Urgensinya memang nyata. Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah kota besar sudah mendekati titik kritis. Entah kebetulan atau tidak, momentum dorongan PSEL ini bertepatan persis dengan kondisi TPA yang kian sesak di mana-mana. Bak gayung bersambut, atau memang sudah darurat sejak lama.

Forum Waste to Energy Talks 2026 yang digelar hari ini, Kamis 16 Juli, di Jakarta menjadi arena uji gagasan dari semua pihak yang terlibat. Temanya 'Reducing Waste, Powering the Future'. Pemerintah, pelaku industri, pemangku kepentingan, semuanya duduk satu meja untuk membahas strategi percepatan WtE secara konkret. Bukan sekadar seremonial, setidaknya itulah yang diharapkan.

Kombinasi penyederhanaan regulasi, keterlibatan Danantara sebagai mesin investasi negara, dan kepastian PLN sebagai pembeli tunggal bisa jadi katalis yang cukup kuat untuk mendorong proyek-proyek WtE keluar dari tahap studi kelayakan. Bagi investor dan pelaku pasar energi terbarukan, arsitektur kebijakan ini patut dicermati. Pertanyaannya tinggal satu: seberapa cepat eksekusi di lapangan bisa menyamai kecepatan pernyataan di podium.