SABTU, 10 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Pemerintah Buru Windfall Komoditas, Pengusaha Nike...

Bisnis

Pemerintah Buru Windfall Komoditas, Pengusaha Nikel Kena Sentil Menkeu

Di tengah lonjakan harga komoditas global, pemerintah bergerak cepat mengejar windfall lewat bea keluar dan kenaikan royalti. Tapi Menkeu Purbaya punya pesan khusus buat pengusaha nikel yang tiba-tiba ramai minta kompensasi.

Lonjakan harga komoditas global akibat eskalasi ketegangan di Timur Tengah membawa dua sisi cerita: peluang besar bagi kas negara, dan gesekan segar antara pemerintah dengan pelaku industri. Giliran pengusaha nikel yang kena semprot.

Kemenkeu tengah meramu paket kebijakan bersama Kementerian ESDM untuk menangkap windfall dari kenaikan harga batu bara, nikel, tembaga, hingga CPO. Instrumennya bisa bermacam-macam, dari bea keluar sampai kenaikan tarif royalti. Febrio Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menyebut pembahasan masih berlangsung dan belum ada angka final. "Nanti kalau sudah jelas menunya kita umumkan pasti dengan potensi penerimaannya berapa," kata Febrio saat ditemui di kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kamis (9/4).

Yang sudah lebih konkret adalah bea keluar batu bara. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui besarannya, meski detail teknis masih dimatangkan. Sebelumnya pemerintah sempat mengusulkan tarif berjenjang: 5 persen, 8 persen, hingga 11 persen tergantung pergerakan harga. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi arah kebijakan ini, tapi enggan merinci angkanya. "Batu bara jelas akan dikenakan bea keluar sesuai arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan lho," ungkapnya.

Soal royalti, agaknya tinggal menunggu waktu. Pemerintah sudah menaikkan tarif royalti minerba April 2025 lalu lewat PP No. 19 Tahun 2025, mencakup batu bara, nikel, tembaga, emas, bauksit, dan sejumlah mineral lain. Putaran berikutnya kini sedang dipertimbangkan seiring harga global yang kembali terkerek.

Tanpa perubahan kebijakan pun, kata Febrio, penerimaan negara otomatis naik karena basis harga yang lebih tinggi. "Harga batu baranya meningkat, harga CPO-nya meningkat, harga nikel juga meningkat, tembaga juga meningkat. Itu membuat penerimaan kita pasti akan meningkat," ujarnya. Windfall, dengan kata lain, bukan sekadar harapan. Sudah mulai mengalir.

Di sinilah cerita jadi lebih sengit.

Pengusaha nikel justru datang ke pemerintah dengan permintaan sebaliknya: tunda bea keluar dan revisi Harga Mineral Acuan. Alasannya, kenaikan harga sulfur imbas geopolitik Timur Tengah mendongkrak biaya produksi mereka. Permintaan yang, jujur saja, masuk akal secara bisnis. Tapi bukan itu yang didengar Menkeu Purbaya.

"Waktu itu kok dia nggak ribut, diam-diam aja kalau untung. Kalau rugi, minta langsung kompensasi," sindir Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026). Pendek kalimatnya, tapi cukup menggambarkan frustrasi pemerintah terhadap pola lama: privatisasi keuntungan, sosialisasi kerugian. Pola klasik yang sudah puluhan tahun berulang di sektor ekstraktif.

Purbaya tidak menolak mengkaji permintaan tersebut. Ia bilang pemerintah akan melihat dulu struktur biaya di industri hilir, termasuk berapa sebenarnya harga nikel yang dibeli domestik dibandingkan harga internasional. "Tapi nanti kita pelajarin, ya," tambahnya. Sinyal bahwa argumen pengusaha tidak begitu saja ditelan mentah.

Bukan angka kecil yang dibicarakan di sini. Komoditas SDA adalah salah satu penopang PNBP yang paling diandalkan, dan tekanan fiskal makin terasa di 2026. Ruang untuk bersikap murah hati nyaris tidak ada. Pertanyaannya sekarang: seberapa besar windfall ini benar-benar bisa ditangkap, dan apakah skema yang akhirnya dipilih cukup adil buat semua pihak?