Isu itu menyebar cepat di media sosial: mulai 1 Juni 2026, mobil bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi boleh mengisi Pertalite di SPBU manapun. Daftar kendaraan yang diklaim terdampak beredar luas, memuat nama-nama yang sangat familiar di jalanan Indonesia, Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Toyota Veloz, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander.
Warganet langsung ramai. Wajar, karena mobil-mobil itu justru jadi tulang punggung transportasi keluarga kelas menengah yang selama ini bergantung pada Pertalite sebagai pilihan BBM harian.
Pertamina kemudian memberikan respons, meski bukan jenis jawaban yang bikin keresahan mereda. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun menegaskan bahwa pihaknya, sebagai BUMN dan operator, akan sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah selaku regulator. "Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator," kata Robert kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Tidak mengonfirmasi. Tidak membantah. Mereka menunggu.
Agaknya ini bukan cerita baru. Wacana pembatasan BBM subsidi berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan sudah muncul berkali-kali dalam beberapa tahun terakhir, lalu menguap begitu saja sebelum sempat diimplementasikan. Setiap kali muncul, narasi yang sama berputar: pemerintah ingin subsidi tepat sasaran, pembatasan segera diterapkan, lalu senyap. Kali ini siklus itu tampaknya berputar lagi, dan pertanyaannya, berapa lama sampai senyap lagi?
Yang menarik justru perubahan di lapangan yang sudah terjadi sebelum aturan apapun resmi ditetapkan. Di sejumlah warung madura sepekan terakhir, warna botol BBM eceran sudah bergeser: bukan lagi hijau Pertalite yang mendominasi etalase, melainkan biru Pertamax. Entah kebetulan atau tidak, pergeseran itu terjadi persis ketika isu pembatasan kembali menghangat.
Baik Biosolar maupun Pertalite disebut masuk dalam cakupan rencana pembatasan ini. Dua produk yang, kalau data bisa dipercaya, menguasai porsi terbesar konsumsi BBM nasional. Dampaknya potensial luar biasa kalau benar diterapkan.
Detail kebijakan, kata Robert, akan dirumuskan oleh kementerian atau lembaga terkait. "Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan," tegasnya.
Bagi pemilik kendaraan yang namanya muncul di daftar viral itu, jawabannya untuk sementara masih menggantung. Tidak ada larangan resmi, tapi tidak ada jaminan juga bahwa aturan itu tidak akan datang. Yang perlu disiapkan mungkin bukan panik, melainkan hitung-hitungan ulang soal biaya transportasi bulanan, kalau-kalau kebijakan ini akhirnya betul-betul terlaksana kali ini.