Selama sekitar sebulan ke depan, ribuan dapur Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia akan berhenti mengepul. Pemerintah memperkirakan jeda ini bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 3,4 triliun.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni lalu, yang mengatur penghentian sementara seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) selama masa libur sekolah, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Aturan ini mengikat semua pihak: pejabat struktural BGN, pengelola SPPG, yayasan, hingga mitra pemilik dapur MBG di seluruh penjuru negeri.
Angkanya cukup mencolok. Berdasarkan hitungan BGN, sekitar 27.820 SPPG selama ini menerima insentif operasional Rp 6 juta per hari. Dikalikan 18 hari masa libur, efisiensi insentif yang bisa dikantongi negara mencapai Rp 3.004.560.000.000, atau sekitar Rp 3 triliun. Angka Rp 3,4 triliun yang disebut BGN agaknya memperhitungkan komponen anggaran lebih luas di luar insentif SPPG semata.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa selama dapur tidak beroperasi, tidak ada insentif yang mengalir. Meski begitu, sejumlah pos biaya dasar tetap ditanggung pemerintah: tagihan listrik, air, internet, dan insentif petugas keamanan yang masih harus berjaga. Fasilitas dapur pun dilarang keras dipakai untuk kepentingan lain, dengan ancaman sanksi hingga pencabutan izin operasional.
Berbeda dengan periode Ramadan sebelumnya yang masih menyalurkan MBG lewat mekanisme bundling, kali ini pemerintah memilih berhenti total. Agustina menyebut momentum libur sekolah sebagai kesempatan menata ulang program secara menyeluruh, mulai dari tata kelola hingga efisiensi sumber daya.
Konteks di balik "penataan ulang" ini tidak bisa dilepaskan dari guncangan yang melanda BGN beberapa waktu terakhir. Lembaga ini tengah berbenah setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terseret kasus korupsi. Bukan latar belakang yang ideal untuk program andalan pemerintah.
Di luar soal jeda operasional, BGN juga memangkas daftar penerima MBG. Sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa, dengan total 39.352 siswa, dicoret dari program karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri. Anggaran yang tadinya mengalir ke sana akan dialihkan ke kelompok yang lebih membutuhkan intervensi: daerah 3T, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Tentu tidak semua pihak senang. Di kalangan mitra pengelola dapur, kebijakan ini memunculkan keberatan, terutama soal kewajiban membayar upah pegawai selama dapur mati tanpa insentif yang masuk. Agustina tidak menampik adanya gesekan itu. "Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak, tetapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran, sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan dengan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra," ucapnya.
Pertanyaan yang lebih menggigit mungkin bukan soal berapa yang dihemat. Apakah sebulan libur benar-benar cukup untuk membenahi fondasi program yang sudah retak sejak awal?