RABU, 21 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Kuota Produksi Dipangkas, 125.000 Pekerja Tambang...

Bisnis

Kuota Produksi Dipangkas, 125.000 Pekerja Tambang Terancam PHK

Pemangkasan kuota produksi batu bara dan nikel di RKAB 2026 memukul industri pertambangan nasional. Utilisasi smelter RKEF anjlok ke 76%, sementara estimasi tenaga kerja terdampak PHK menyentuh angka 125.000 orang.

Pemangkasan Kuota Produksi Bikin Pekerja Tambang Terancam PHK, Ini Kata Anak Buah Bahlil

Angka 125.000 itu bukan sekadar estimasi. Itulah proyeksi tenaga kerja yang bakal terdampak PHK seiring pemangkasan kuota produksi batu bara sebesar 250 juta ton di tahun ini, hitungan yang dibeberkan Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli. Asumsinya: setiap pengurangan 1 juta ton produksi berimplikasi pada 500 kepala yang kehilangan pekerjaan.

Pemerintah menetapkan target produksi batu bara 2026 di kisaran 600 juta ton, turun tajam sekitar 30 persen dari kuota tahun lalu. Bersamaan dengan itu, kuota bijih nikel dipangkas ke kisaran 260-270 juta ton, jauh di bawah realisasi produksi tahun lalu yang menyentuh 320 juta ton dan lebih rendah lagi dari kebutuhan industri yang ditaksir 340-350 juta ton per tahun. Kekurangan pasokan sekitar 150-160 juta ton, kata Rizal, sulit ditutup hanya dengan impor.

Dampak langsungnya sudah terasa di lantai smelter. Asosiasi Industri Nikel Indonesia (FINI) mencatat tingkat utilisasi kapasitas smelter rotary kiln electric furnace (RKEF) nasional tergerus ke 76% tahun ini, dari 84% pada 2025. Ketua FINI Arif Perdana Kusuma menyebut sejumlah lini produksi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah bahkan beroperasi di bawah 50% kapasitas. Bukan karena mau. Bahan baku bijih nikelnya memang tidak cukup.

Sebagian smelter memilih jalan tengah: beroperasi pelan-pelan ketimbang mematikan tungku sepenuhnya. Logikanya sederhana tapi mahal. Proses shut down dan restart tungku makan biaya besar dan waktu berbulan-bulan. Weda Bay Nickel, unit usaha raksasa tambang Prancis Eramet di Indonesia, tidak sempat memilih: kuota produksinya habis akhir Mei lalu dan operasi bijih nikel mereka pun terpaksa berhenti. Perusahaan kini mengajukan tambahan kuota ke pemerintah.

Tekanan biaya operasional ikut menghimpit dari sisi lain. Kenaikan harga BBM mendongkrak pos produksi yang porsinya bisa mencapai 35-45 persen dari total biaya, kombinasi yang membuat perusahaan tambang tidak punya banyak ruang manuver selain restrukturisasi. "Tidak mudah untuk melakukannya, namun untuk kelangsungan perusahaan tentu hal ini mutlak harus dijalankan," ungkap Rizal.

Pemerintah tidak abai terhadap gejolak ini, setidaknya secara retorika. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno membuka jendela revisi kuota di periode 1-31 Juli 2026 bagi pelaku usaha yang merasa jatah produksinya terlalu memberatkan. Tapi Tri juga berkelit bahwa penurunan volume produksi seharusnya tidak otomatis merontokkan keuangan perusahaan, mengingat harga komoditas masih terjaga dan rupiah yang melemah ke Rp 18.000 per dolar AS justru menguntungkan eksportir. "Produksi relatif turun, tetapi secara penerimaan tidak begitu turun, aman," klaimnya usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026). Klaim yang masih perlu dibuktikan, terutama bagi pekerja lapangan yang tidak ikut menikmati selisih kurs.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional Septian Hario Seto berargumen kebijakan ini justru menyelamatkan pasar nikel dari bencana surplus. "Kalau produksi tidak dikendalikan, saya pikir pada 2026 kita akan menciptakan surplus terbesar dalam sejarah pasar nikel," ujarnya. Kekhawatiran soal pembatasan pasokan dari Indonesia sempat mendorong harga nikel di London Metal Exchange menyentuh US$ 20.000 per ton pada 6 Mei lalu, tertinggi sejak Mei 2024. Seto menyebut kisaran US$ 18.000-20.000 per ton sebagai level ideal: tidak terlalu rendah untuk produsen, tidak terlalu mencekik pengguna akhir.

Narasi keseimbangan itu terdengar masuk akal dari ruang rapat Jakarta. Pertanyaannya, berapa lama pekerja tambang di Sulawesi dan Kalimantan bisa menunggu "keseimbangan" itu benar-benar terwujud?