JUMAT, 16 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Kedaulatan Data hingga Penolakan Warga: Dilema Bes...

Bisnis

Kedaulatan Data hingga Penolakan Warga: Dilema Besar di Balik Boom Data Center

Kapasitas pusat data aktif Indonesia baru sekitar 200 MW, jauh dari cukup untuk kebutuhan AI yang meledak. Tapi di balik urgensi ekspansi itu, ada pertanyaan yang belum tuntas dijawab: berkah atau musibah?

Orang Terkaya di RI Ini Ingatkan Bahayanya Jika Data WNI Dikuasai Negara Lain

Kapasitas pusat data aktif di Indonesia saat ini baru menyentuh sekitar 200 megawatt. Angka itu, menurut Otto Toto Sugiri, Presiden Direktur PT DCI Indonesia Tbk (DCII) sekaligus orang terkaya nomor tujuh di Indonesia versi Forbes, belum sebanding dengan laju kebutuhan komputasi yang kian deras didorong gelombang AI.

McKinsey & Co mencatat permintaan pusat data di kawasan Asia Pasifik sudah mencapai 28 gigawatt pada 2025, atau sepertiga dari total global. Proyeksinya? Tiga kali lipat pada 2030. Jakarta dan sekitarnya baru menempati posisi keenam versi Cushman & Wakefield untuk kawasan Asia Pasifik, di belakang Johor, Tokyo, Sydney, Mumbai, dan Bangkok. Bukan posisi yang bisa dibanggakan, tapi juga bukan yang bisa dianggap remeh.

Toto melempar peringatan yang lebih mendasar dari sekadar angka megawatt: bukan soal berapa banyak yang dibangun, tapi siapa yang menguasai data di dalamnya. "Seharusnya dimulai dengan data sovereignty. Karena data milik penduduk Indonesia, itu sebetulnya akan membangun knowledge dari sovereignty AI," tegasnya di The Kasablanka Hall Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Persoalannya bukan sekadar teknis. Kalau data warga Indonesia bebas diakses dan diolah entitas asing, Toto khawatir pola perilaku, preferensi, bahkan cara berpikir masyarakat Indonesia bisa terbaca pihak luar. Bukan paranoia. Ini konsekuensi logis dari bagaimana model AI dilatih. Data adalah bahan bakarnya.

Ia menunjuk ke belakang: sempat ada regulasi yang mewajibkan seluruh data warga Indonesia disimpan di dalam negeri. Aturan itu direvisi pada 2017, dan sejak itu kewajiban lokalisasi data hanya berlaku untuk data pemerintah dan lembaga keuangan. Langkah mundur yang kini terasa konsekuensinya, kata Toto. Belum lagi soal ongkos: kalau pusat data ada di luar negeri, pemerintah harus menanggung biaya infrastruktur lintas batas hanya untuk mengakses datanya sendiri.

"Saya membangun di sini, spiritnya adalah untuk mendukung agar semua berada di sini," ujar Toto, merujuk pada ekspansi DCII di Indonesia.

Narasi pro-investasi itu tidak selalu mulus di lapangan. Kasus Jatiluhur di Purwakarta jadi pengingat keras bahwa pembangunan fisik infrastruktur digital selalu bersentuhan langsung dengan kepentingan warga sekitar. Kekhawatiran soal serapan air untuk pendingin, lonjakan konsumsi listrik, potensi pencemaran lingkungan, bukan isu baru. Di Australia, warga Moss Vale, kota kecil yang nyaris tak dikenal, membangun gerakan penolakan yang bermula dari grup WhatsApp ibu-ibu orangtua murid prasekolah, lalu menjelma jadi kampanye serius melawan proyek pembangkit gas untuk data center.

Data dari World Resources Institute soal Amerika Serikat cukup membuat dahi mengernyit. Dari sekitar 700 pusat data yang disurvei, hampir separuhnya berdiri di wilayah dengan beban lingkungan di atas rata-rata, mencakup polusi udara, akses taman, dan pencemaran air, berdasarkan Environmental Justice Index dari Centers for Disease Control. Di California, korelasi antara lokasi pusat data dan tingkat polusi udara yang tinggi terlihat jelas. Di South Carolina, fasilitas serupa kerap dibangun berdekatan dengan komunitas kulit hitam dan warga berpenghasilan rendah.

Apakah pola ini akan terulang di Indonesia? Bisa jadi, agaknya bahkan lebih mudah terulang, apalagi ketika komunikasi antara pengembang dan masyarakat lokal sering tidak berjalan sejak awal. Ruang kosong itu mudah diisi narasi yang belum tentu akurat, dan situasi semacam itu kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menggiring opini.

Kebutuhan komputasi untuk AI tidak akan surut. Membangun infrastruktur data di dalam negeri punya urgensi strategis yang nyata, kalau data ini bisa dipercaya sebagai sinyal jangka panjang. Tapi antara urgensi dan eksekusi yang bertanggung jawab, masih ada jarak yang belum terjembatani. Pertanyaan yang lebih menarik bukan lagi apakah kita perlu membangun lebih banyak data center, melainkan untuk siapa data yang tersimpan di dalamnya benar-benar bekerja.