Cadangan migas nasional terus menipis, lapangan-lapangan tua makin payah berproduksi, dan investasi baru belum cukup deras masuk. Itulah gambaran yang mencuat dari forum-forum di DPR pekan ini, dan agaknya tidak ada yang bisa santai mendengarnya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto menyebut produksi minyak mentah dari negara-negara OPEC+ sedang merosot hingga sekitar 8 juta barel per hari. Cadangan strategis di negara-negara besar pun sudah terkuras sekitar 1,2 miliar barel dalam beberapa tahun terakhir. Situasi global itu kian memperparah posisi Indonesia yang lapangan migasnya rata-rata sudah uzur, dengan natural decline produksi mencapai 7% hingga 10% per tahun. "Cadangan migas nasional terus menurun dan produksi mengalami natural decline sekitar 7%-10% per tahun. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong eksplorasi dan investasi di sektor hulu migas," tegas Sugeng di Kompleks DPR/MPR, Rabu (17/6).
Tekanan itu bukan hanya soal pasokan energi jangka panjang. Langsung bersambung ke ruang fiskal.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengakui penurunan harga minyak dunia belakangan ini justru memberi sedikit kelonggaran bagi keuangan negara. "Turunnya harga minyak itu kita syukuri bersama, karena sekarang tekanan fiskal kita mulai berkurang. Kalau sampai naik terus-menerus, fiskal kita akan mati," ungkap Said. Banggar kali ini menaruh perhatian lebih besar pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sambil tetap mendorong penguatan perpajakan. Soal asumsi nilai tukar, Said berharap rupiah bisa bertahan di kisaran Rp17.500, meski ia tak menutup mata bahwa asumsi anggaran kerap meleset dari realisasi.
Satu hal yang menarik dari rapat Banggar: pemerintah dan DPR tampaknya sepakat untuk tidak buru-buru menyesuaikan kebijakan harga minyak hanya karena pergerakan jangka pendek. Hitungannya rata-rata tiga bulan sebelum keputusan diambil. "Kalau hari ini harga minyak turun, kita turunkan, besok naik lagi, naik lagi juga, itu akan sangat merepotkan sekali," kata Said. Pendekatan hati-hati yang masuk akal, kalau data volatilitas pasar energi global saat ini bisa dijadikan patokan.
Dari sisi industri, Indonesian Petroleum Association (IPA) sudah lama mewanti-wanti soal kondisi ini. Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong menegaskan bahwa hulu migas bukan industri yang tahan dikelola dengan kebijakan yang berubah-ubah. "Hulu migas merupakan industri yang memiliki jangka waktu panjang, padat modal, dan risiko yang tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan agar para calon investor dan perusahaan yang sudah ada di Indonesia akan memiliki keyakinan untuk menempatkan investasi mereka di Indonesia," jelas Marjolijn dalam IPA Convex 2026, Mei lalu.
IPA secara khusus menyoroti peran pemerintah daerah, bukan cuma pusat. Perizinan di level daerah kerap jadi batu sandungan bagi investor yang sudah lolos seleksi di tingkat nasional. Chairperson IPA Teresita Listyani bahkan menegaskan industri hulu migas tidak sedang sunset, terbukti dari serangkaian penandatanganan kontrak Wilayah Kerja dan perjanjian komersial yang terjalin di IPA Convex 2026. Bukan main.
Pertanyaannya: seberapa cepat pemerintah bisa menerjemahkan komitmen itu menjadi eksplorasi nyata di lapangan? Setiap tahun berlalu tanpa sumur baru, natural decline terus menggerus basis produksi yang sudah tipis. PNBP migas yang menopang fiskal negara ikut amblas bersamanya.