Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1-30 Juni 2026 sebesar US$1.029,51 per metrik ton, turun US$20,07 atau sekitar 1,91% dari HR Mei 2026 yang bertengger di US$1.049,58 per MT.
Penyebabnya bukan misteri. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana terang-terangan menunjuk India sebagai faktor utama. Importir terbesar CPO Indonesia itu mengurangi pembelian, dan tekanan terhadap harga di pasar global pun tak terelakkan.
Angka HR ini dihitung dari rata-rata harga tiga bursa selama periode 20 April hingga 19 Mei 2026. Bursa CPO Indonesia tercatat US$920,80 per MT, Bursa CPO Malaysia US$1.138,22 per MT, dan harga port Rotterdam menembus US$1.429,40 per MT. Selisih antar ketiganya jauh melampaui ambang US$40 yang diatur dalam Permendag Nomor 35 Tahun 2025, sehingga Rotterdam langsung dikeluarkan dari perhitungan. HR akhirnya menggunakan rata-rata dua sumber yang paling berdekatan dengan median: Malaysia dan Indonesia.
Dari angka HR itu, pemerintah mengenakan bea keluar (BK) CPO sebesar US$148 per MT. Pungutan ekspor (PE) dihitung 12,5% dari HR, menghasilkan angka US$128,6892 per MT. Dua beban ini mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025 untuk BK, dan PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026 untuk PE. Bagi eksportir yang marginnya tipis, kalkulasinya tidak menyenangkan.
Yang agaknya luput dari perhatian: biji kakao justru kena berkah sebaliknya. HR biji kakao Juni 2026 melonjak ke US$3.832,17 per MT, naik US$563,48 atau 17,24% dari bulan lalu. Harga patokan ekspor (HPE) kakao ikut terkerek ke US$3.511 per MT, naik 18,53%. Masif.
Tommy menyebut dua pemicu. Penutupan Selat Hormuz mengerek biaya logistik dan asuransi, sementara suplai dari Nigeria anjlok. Bak gayung bersambut, dua sentimen negatif dari sisi pasokan global itu mendorong harga kakao ke level yang cukup menggiurkan bagi eksportir Indonesia.
Untuk produk turunan CPO, minyak goreng kemasan bermerek dengan netto di bawah atau sama dengan 25 kg dikenakan BK sebesar US$33 per MT, mengacu pada Kepmendag Nomor 1415 Tahun 2026.
Bagi pelaku pasar yang menaruh posisi di emiten sawit, koreksi HR ini perlu dicermati, kendati levelnya masih bertahan di atas US$1.000 per MT. Pertanyaannya: apakah permintaan India akan pulih di kuartal ketiga, atau tekanan harga ini masih akan berlanjut hingga semester dua?