KAMIS, 22 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  HET Minyakita Tertahan, Pemerintah Tunggu CPO Reda

Bisnis

HET Minyakita Tertahan, Pemerintah Tunggu CPO Reda

Kenaikan HET Minyakita ditunda meski harga CPO sudah jauh melampaui patokan lama. Pemerintah menunggu stabilisasi sebelum menaikkan harga jual maksimum dari Rp 15.700 per liter.

Penyesuaian HET dan DPO Minyakita Tunggu Harga CPO Stabil

Harga CPO sudah naik dari Rp 12.400 ke Rp 15.500 per kilogram, tapi HET Minyakita masih tertahan di Rp 15.700 per liter. Selisihnya kian tipis, dan pelaku usaha mulai keberatan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui penyesuaian memang perlu. HET dan domestic price obligation (DPO) ditetapkan ketika CPO masih di level Rp 12.400 per kg. Kondisi sekarang sudah berbeda jauh. "Jadi, sudah tidak mungkin lagi menjual Minyakita dengan HET Rp 15.700 per liter. Para pelaku usaha bisa rugi nanti," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Kamis (4/6/2026).

Kenaikan belum terjadi. Pemerintah memilih menahan diri karena harga CPO di pasar internasional dinilai masih bergejolak. Data Dewan Minyak Sawit Malaysia memperlihatkan, dalam rentang 18 Mei hingga 3 Juni 2026, harga CPO di Bursa Derivatif Malaysia bergerak di kisaran 4.458 hingga 4.667 ringgit per ton. Harga terendah tercatat 21 Mei 2026 (4.458 ringgit), tertinggi 3 Juni 2026 (4.467 ringgit). Bukan fluktuasi kecil.

"Kami masih akan memonitor pergerakan harga CPO. Jika nanti sudah stabil, kami akan mengevaluasi HET dan DPO Minyakita," tambah Budi.

Selagi menunggu, DPO pun ikut tertahan. Harga dari produsen ke distributor utama (D1) tetap Rp 13.500 per liter, D1 ke D2 Rp 14.000 per liter, D2 ke pengecer Rp 14.500 per liter. Dengan margin yang makin compang-camping, pertanyaannya wajar: sampai kapan rantai pasok ini bisa bertahan tanpa bocor ke harga jual?

Jawabannya sudah sebagian terlihat di lapangan. Per 3 Juni 2026, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp 15.873 per liter berdasarkan sistem pemantauan Kemendag. Angka itu sudah melewati HET resmi Rp 15.700 per liter. Pasar, agaknya, sudah bergerak lebih dulu dari regulasi.

BPS mencatat minyak goreng, termasuk Minyakita, menyumbang inflasi bulanan sebesar 2,87 persen pada Mei 2026, dengan andil 0,04 persen terhadap inflasi bulanan nasional 0,28 persen. Angka yang tidak main-main.

Ada faktor lain yang turut menekan ketersediaan Minyakita di pasar rakyat beberapa waktu terakhir. Program bantuan pangan pemerintah yang menyertakan Minyakita untuk 33,2 juta keluarga berpenghasilan rendah sempat menyedot stok dari jalur distribusi normal. Deputi I Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyebut penyaluran bantuan itu kini sudah hampir rampung, sekitar 99 persen. "Dengan rampungnya penyaluran bantuan pangan, stok Minyakita pemerintah yang dikelola Bulog bakal disalurkan seluruhnya ke pasar-pasar rakyat," kata Astawa.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi di Kemenko Pangan menyimpulkan distribusi Minyakita harus dikembalikan ke esensinya: menyasar pedagang pasar rakyat, bukan disalurkan sebagai paket bantuan yang justru mengeringkan stok di lapangan.

Persoalan intinya sebenarnya sederhana. Minyakita bukan minyak goreng bersubsidi. Pasokannya bergantung pada kewajiban DMO para eksportir sawit. Ketika harga CPO global melejit, kalkulasi bisnis para eksportir berubah, dan tekanan itu ujungnya sampai ke konsumen. Entah kebetulan atau tidak, kenaikan harga di tingkat eceran sudah mendahului keputusan pemerintah.