KAMIS, 17 SEPTEMBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian...

Bisnis

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Kompak Terkoreksi Kamis 18 Juni 2026

Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 kompak melemah di Pegadaian pada Kamis (18/6/2026), dengan Antam 1 gram tergerus Rp31.000 menjadi Rp2,812 juta, sementara harga resmi Logam Mulia mencatat penurunan Rp30.000 ke level Rp2,703 juta per gram.

Harga Emas Antam (ANTM), UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian, Kamis 18 Juni 2026 - Halaman all

Harga emas hari ini amblas. Tiga merek sekaligus, Antam, UBS, dan Galeri 24, sama-sama terkoreksi di gerai Pegadaian pada Kamis (18/6/2026), tanpa ada satu pun yang selamat dari tekanan.

Dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pagi ini pukul 09.04 WIB, emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dibanderol Rp2.703.000 per gram, turun Rp30.000 dari posisi kemarin di Rp2.733.000. Harga buyback turut melemah ke Rp2.475.000 per gram. Angka yang patut dicermati, terutama bagi yang sedang menimbang-nimbang waktu beli.

Di Pegadaian, penurunan terasa sedikit lebih tajam. Emas Antam 1 gram dilepas di Rp2.812.000, turun Rp31.000. Untuk pecahan lebih besar, Antam 10 gram melorot Rp312.000 menjadi Rp27.586.000, sementara pecahan 100 gram kini berada di Rp275.093.000 setelah tergerus Rp3.120.000. Selisih harga antara Pegadaian dan Logam Mulia sendiri wajar, mengingat ada komponen distribusi dan margin ritel yang berbeda.

UBS dan Galeri 24 bernasib serupa. Emas UBS 1 gram dijual Rp2.717.000, turun Rp21.000. Pecahan besarnya, UBS 500 gram, kini menyentuh Rp1.317.256.000 setelah tergerus lebih dari Rp10,5 juta. Tidak main-main. Galeri 24 yang selama ini dikenal lebih terjangkau mencatat harga 1 gram di Rp2.703.000, turun Rp22.000, dengan pecahan terbesar 1.000 gram di level Rp2,62 miliar.

Untuk tabungan emas Pegadaian, harga beli tercatat Rp26.200 per 0,01 gram, sementara harga jual kembali di Rp24.890 per 0,01 gram. Spread sekitar Rp1.310 per 0,01 gram ini bisa jadi pertimbangan bagi yang masuk lewat instrumen tabungan emas ketimbang fisik.

Koreksi hari ini bukan terjadi dalam ruang hampa. Emas global memang sedang dalam fase konsolidasi setelah sempat mencatat level-level tinggi beberapa waktu lalu, dan pelemahan rupiah yang mulai stabil membuat daya dorong dari sisi kurs pun meredup. Sebagian pelaku pasar, agaknya, justru memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat strategi lindung nilai jangka menengah, bukan sekadar beli dan simpan.

Soal pajak, aturannya tidak berubah. Pembelian emas batangan kena PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, mengacu PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak.

Pertanyaannya sederhana: apakah ini peluang beli di harga lebih murah, atau sinyal bahwa koreksi belum selesai?