SENIN, 12 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Garuda Ganti Sistem Bagasi Mulai September, Jatah...

Bisnis

Garuda Ganti Sistem Bagasi Mulai September, Jatah Bisa Tembus 64 Kg

PT Garuda Indonesia Tbk resmi beralih ke sistem Piece Concept per 1 September 2026, menggantikan Weight Concept yang selama ini digunakan. Penumpang Business dan First Class bisa membawa hingga 64 kilogram bagasi tercatat.

Aturan Bagasi Garuda Berubah, Jatah Maksimal Capai 64 Kg

Penumpang setia Garuda Indonesia perlu mencatat ini sebelum memesan tiket berikutnya.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan perubahan sistem bagasi tercatat dari Weight Concept ke Piece Concept, berlaku untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Jatah bagasi tidak lagi dihitung dari total berat keseluruhan barang bawaan, melainkan berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimum per koli.

Perubahan ini bukan sekadar kosmetik. Alokasi bagasi di hampir semua kelas penerbangan bertambah, dan beberapa kenaikannya cukup tajam. Pada rute domestik, penumpang Economy Class kini mendapat satu koli maksimum 23 kilogram, naik dari jatah lama 20 kilogram. Yang lebih mencolok ada di kelas atas: Business Class dan First Class domestik memperoleh dua koli masing-masing 32 kilogram, atau total 64 kilogram. Bandingkan dengan sebelumnya, 30 kilogram untuk Business dan 40 kilogram untuk First.

Penerbangan internasional? Selisihnya lebih besar lagi. Economy Class meraup dua koli dengan total 46 kilogram, naik dari 30 kilogram. Business Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, First Class dari 50 kilogram ke angka yang sama. Secara keseluruhan, penumpang bisa mengantongi tambahan alokasi hingga 34 kilogram dibanding ketentuan lama.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi layanan yang sekaligus memberikan kepastian lebih bagi penumpang. "Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang," kata Neil dalam siaran pers, Senin (13/7/2026). "Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," lanjutnya.

Satu poin teknis yang perlu dipahami: kebijakan ini hanya berlaku untuk tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026, untuk perjalanan di tanggal yang sama atau setelahnya. Sudah terlanjur beli tiket sebelum tanggal itu? Ketentuan bagasi lama tetap berlaku, meski penerbangannya jauh setelah September.

Garuda juga menyiapkan opsi bagi yang merasa jatahnya masih kurang. Penumpang bisa membeli additional piece sebelum keberangkatan, atau pakai layanan Excess Baggage di bandara. Khusus penumpang ekonomi yang membawa koper antara 23 hingga 32 kilogram, ada layanan heavy bag yang bisa dibeli di konter bagasi.

Dari sisi industri, pergeseran ke Piece Concept bukan barang baru di level global. Sebagian besar maskapai internasional sudah lama memakai sistem ini. Garuda, agaknya, memilih momentum ini untuk menyelaraskan diri sekaligus membenahi pengalaman penumpang pada connecting flight lintas jaringan internasional.

Ketua Umum ASITA Rusmiati mengingatkan agar sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perbedaan antara weight concept dan piece concept masih kerap membingungkan sebagian penumpang, khususnya yang jarang bepergian. Kebijakan yang bagus di atas kertas bisa jadi bumerang kalau informasinya tidak sampai dengan benar.

Buat yang berencana terbang dengan GIAA setelah September, cek ulang tanggal penerbitan tiket dan ketentuan bagasi yang berlaku lewat kanal resmi Garuda sebelum mengepak koper.