Angka Rp340 triliun itu sudah lama beredar di kalangan pengelola zakat. Yang jarang disorot adalah betapa jauhnya jarak ke sana: realisasi penghimpunan zakat nasional baru sekitar Rp44 triliun, kurang dari 13 persen dari potensi sesungguhnya. Selisih Rp296 triliun itu bukan angka abstrak, eh, bukan sekadar angka di kertas. Ia setara dengan puluhan program bantuan sosial yang belum pernah terwujud.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, menyebut kolaborasi sumber daya manusia, jaringan, dan integrasi data muzakki sebagai tiga kunci utama untuk menutup gap tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam Leaders Talk 2026 yang digelar Forum Zakat (FOZ) bersama POROZ dan BAZNAS di The Tower BSI Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/6). Dari 89 lembaga anggota FOZ yang hadir, satu benang merah mengemuka: selama ini mereka bergerak sendiri-sendiri, dengan basis data masing-masing. Hasilnya? Program zakat kerap tumpang tindih di satu wilayah, sementara daerah lain tidak tersentuh sama sekali.
Dalam sesi bertajuk Harmoni Gerakan Zakat Melalui Data, peserta forum berkomitmen membangun platform dashboard pendataan zakat nasional. Komitmen ini dikukuhkan lewat penandatanganan nota kesepakatan, yang agaknya bukan sekadar seremonial mengingat desakan pemerintah pun cukup keras. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Dyah Tri Kumolosari, mengungkapkan masih ada sekitar 2,2 juta jiwa yang hidup dalam kemiskinan ekstrem. "Potensi zakat akan berdampak signifikan jika dikelola berbasis data dan terintegrasi. Fokus intervensi pada desa dan wilayah prioritas harus diperkuat untuk mendorong graduasi kemiskinan," ujarnya.
Ketua Bidang Inovasi dan Literasi FOZ, Dr. Eko Muliansyah, memilih framing pragmatis soal kesiapan teknologi. "Yang dibutuhkan bukan kesempurnaan sistem, melainkan kesediaan untuk memulai. Data yang terintegrasi akan mengubah tumpukan informasi menjadi lompatan dampak," tegasnya. Klaim yang masih perlu dibuktikan, tentu. Tapi arahnya benar.
Dukungan ekosistem datang dari sektor perbankan syariah. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyatakan komitmen mendukung digitalisasi pengelolaan zakat lewat pengembangan pusat digital yang bisa dimanfaatkan BAZNAS daerah maupun Organisasi Pengelola Zakat di seluruh Indonesia. Bukan sekadar gestur filantropi korporat. Bagi BSI, ekosistem zakat yang solid dan terdigitalisasi juga berarti perluasan jaringan pengguna layanan keuangan syariah, ibarat dua burung satu batu, kalau kata orang lama.
Sekretaris Umum POROZ, Angga Nugraha, menyebut MoU antar-lembaga sebagai pijakan memperkuat sinergi. "Potensi zakat yang sangat besar membutuhkan kesatuan langkah. MoU ini menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga," jelasnya. Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, mengingatkan soal ego sektoral yang selama ini jadi batu sandungan efektivitas program. Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, memperkenalkan pendekatan dual track: penguatan kinerja internal sekaligus optimalisasi kerja kolektif, bertumpu pada empat pilar yakni komunikasi, harmonisasi, integrasi, dan konektivitas ekosistem.
Pertanyaannya sederhana. Dengan populasi muslim lebih dari 230 juta jiwa, potensi terbesar di dunia, mengapa Indonesia butuh waktu begitu lama untuk sekadar menyatukan datanya? Jawaban dari Leaders Talk 2026 agaknya bukan soal teknologi. Itu soal kemauan.