Angka Rp 12 triliun dalam setahun, bukan, maaf, bukan, itu bukan jumlah kecil, dan itulah yang diklaim pemerintah bisa dihemat dari reformasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut efisiensi tata kelola MBG berpotensi memangkas belanja negara sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya, setara Rp 12 triliun per tahun. "Menurut laporan atau menurut rapat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kemenko Pangan, hitungannya bisa menghemat sampai kurang lebih Rp 1 triliun setiap bulannya. Artinya setahun itu bisa menghemat Rp 12 triliun," kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Satu temuan yang agaknya mempertegas urgensi efisiensi ini: jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sudah melampaui target awal. Dari rencana semula sekitar 21.000 titik, realisasinya kini mencapai 27.877 titik, kelebihan 6.877 dapur yang jadi salah satu sumber inefisiensi yang hendak dibenahi.
Masa libur sekolah yang cukup panjang dipilih sebagai jendela audit total. Selama periode itu, operasional SPPG dihentikan sementara. BGN akan mengaudit seluruh dapur MBG, lalu menutup yang tidak layak dan tidak memenuhi standar operasional prosedur. Evaluasi mencakup kondisi fasilitas, proses memasak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan yang disajikan.
Hasil audit itu nantinya jadi dasar sistem grading SPPG: kelas A untuk yang berkualitas baik, B untuk sedang, C untuk yang kurang. Grading ini langsung berkaitan dengan insentif. Selama ini, semua SPPG menerima insentif seragam Rp 6 juta per hari, terlepas dari volume distribusi maupun mutu layanan. Skema datar seperti itu, jujur saja, tidak memberi ruang sedikit pun bagi kompetisi kualitas. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan skema itu akan diubah: insentif disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan indikator kualitas masing-masing dapur.
Dari sisi DPR, Anggota Komisi IX sekaligus Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung evaluasi ini, tapi lebih blak-blakan. SPPG yang menempati bangunan sempit dan tidak bisa direnovasi, kata Irma, sudah seharusnya dicabut izin operasionalnya. Ia juga menyoroti motor listrik yang dianggarkan BGN di era kepemimpinan sebelumnya. "Motor listrik dimanfaatkan untuk apa? Mubazir saja menurut saya, lebih baik dijual lagi saja, karena rata-rata kepala SPPG punya motor," kata Irma kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
BGN berpegang pada prinsip memaksimalkan aset negara yang sudah keluar anggarannya. Arumsari menyebut barang yang sudah dibeli negara harus dioptimalkan pemanfaatannya terlebih dahulu. "Yang sudah keluar di 2025, karena uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya," ujarnya.
Reformasi juga menyentuh siapa yang berhak menerima MBG. Pemerintah berencana memfokuskan program pada kelompok paling rentan secara gizi: ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak usia dini. Siswa SMA dari keluarga mampu, termasuk yang bersekolah di institusi elite, kemungkinan besar akan dicoret dari daftar penerima. Irma menambahkan perspektif berbeda: siswa SMA di wilayah miskin tetap layak menerima MBG karena ada manfaat imunitas jangka panjang yang perlu diperhitungkan.
Moratorium pembangunan SPPG baru juga diberlakukan bersamaan dengan semua langkah ini. Kajian komprehensif dari BGN dijadwalkan rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai. Titik-titik SPPG baru hanya akan dibangun di daerah 3T dan wilayah terpencil agar kelompok paling rentan yang selama ini belum terjangkau bisa ikut merasakan manfaatnya.
Bagi pengelola fiskal, angka Rp 12 triliun tentu menarik di atas kertas. Pertanyaannya: apakah penghematan itu akan tercermin dalam APBN-P, atau sekadar angka dalam rapat koordinasi?