Perum Percetakan Uang Republik Indonesia kini dipimpin figur berlatar belakang militer. Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Teguh Arief Indratmoko, mantan Komandan Jenderal Akademi TNI, resmi didapuk sebagai Direktur Utama Perum Peruri menggantikan Dwina Septiani Wijaya yang menakhodai perusahaan lebih dari delapan tahun tujuh bulan sejak 20 November 2017.
Penunjukan ini tertuang dalam dua SK BP BUMN: Nomor 345 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan Nomor 346 Tahun 2026 tentang pengangkatan. Keduanya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar Rabu, 15 Juli 2026. Kepala BP BUMN Dony Oskaria membenarkan pergantian tersebut saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bukan rotasi direksi biasa. Dony memberikan framing yang cukup tegas soal alasan pemilihan Teguh. Peruri, kata dia, bukan entitas komersial seperti BUMN pada umumnya. "Jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya, Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol, karena ini bukan bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya," ucap Dony. Pernyataan itu agaknya menjawab pertanyaan mengapa kursi dirut diserahkan ke purnawirawan bintang tiga, bukan ke profesional korporat.
Bersamaan dengan itu, BP BUMN merombak jajaran Dewan Pengawas. Geerhan Lantara, purnawirawan TNI Angkatan Darat berpangkat letnan jenderal, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Marlinson Hakim. Dua pucuk pimpinan Peruri kini digenggam dua jenderal bintang tiga.
Peruri selama ini dikenal sebagai produsen uang rupiah, pita cukai, paspor, hingga dokumen negara lainnya. Tugasnya bukan mencetak laba sebesar-besarnya, melainkan menjaga keamanan dan integritas dokumen strategis negara. Dalam konteks itu, logika Dony soal karakter Peruri sebagai "alat pemerintah" bisa dipahami, kalau data sejarah institusi ini bisa jadi patokan. Meski begitu, bagi sebagian kalangan, dominasi figur militer di perusahaan negara selalu memunculkan pertanyaan soal tata kelola. Profesionalisme korporat, pertanyaan klasik yang tidak pernah benar-benar selesai.
Dwina meninggalkan jabatan setelah masa kepemimpinan yang tergolong panjang untuk ukuran direksi BUMN. Lebih dari delapan tahun. Pergantian ini menandai babak baru yang cukup berbeda dari sisi latar belakang pemimpin yang dipilih.