Kursi direktur utama PT Pos Indonesia (Persero) kembali berpindah tangan. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, secara resmi menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama Pos Indonesia melalui keputusan pemegang saham yang ditetapkan pekan lalu.
Penunjukan ini sekaligus menutup bab Daud Joseph di perusahaan pelat merah itu. Daud diberhentikan dengan hormat per 2 Juli 2026, dengan alasan yang disebut manajemen sebagai "pertimbangan pribadi". Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan memastikan pengunduran diri itu murni inisiatif yang bersangkutan. Tidak ada penjelasan lebih lanjut.
Sebelum Iskandar resmi masuk, Prasabri Pesti mengisi kekosongan. Diangkat menjadi Plt Direktur Utama sejak 30 Juni 2026, ia merangkap jabatan sebagai Direktur Transformasi dan IT. Bukan nama asing di ekosistem teknologi BUMN: Prasabri pernah duduk sebagai Head of Digital Vertical Ecosystem di Telkom Indonesia dan Direktur Utama PT PINS Indonesia, dengan gelar doktor ilmu manajemen dari Universitas Padjadjaran di sakunya. Jembatan yang, agaknya, cukup kokoh.
Iskandar Kunaefi sendiri membawa rekam jejak yang tidak biasa untuk ukuran direksi BUMN logistik. Ia pernah menjabat Direktur Operasional PT Persib Bandung Bermartabat, entitas pengelola klub sepak bola Persib, sebelum mundur pada akhir 2024. Sebelumnya, sejumlah kursi strategis di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro) pernah ia isi, termasuk Anggota Komite Investasi serta Komite Nominasi dan Remunerasi. Profil yang cukup beragam, entah kebetulan atau tidak, untuk memimpin perusahaan pos yang tengah berjibaku dengan transformasi digital.
Dalam paket keputusan yang sama, BP BUMN turut mengangkat Rosmanidar Zulkifli sebagai Direktur Manajemen Risiko, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Fathul Anwar. Ada perubahan nomenklatur di sini. Fathul tidak digeser keluar, ia tetap dipercaya sebagai Direktur Keuangan setelah jabatannya yang lama dipecah dua. Bukan perampingan, justru ekspansi struktur.
Masa jabatan direksi baru ditetapkan paling lama sampai penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak keputusan ditetapkan. Waktu yang cukup panjang untuk membuktikan diri, atau sebaliknya.
Satu PR belum selesai: PT Pos belakangan curhat ke DPR soal tagihan distribusi bansos yang belum dibayar pemerintah, senilai Rp230 miliar. Iskandar mewarisinya sejak hari pertama.