MINGGU, 18 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Danantara Siapkan Rp2 Triliun untuk VKTR, Ekosiste...

Bisnis

Danantara Siapkan Rp2 Triliun untuk VKTR, Ekosistem Bus Listrik Mulai Bergerak

PT Danantara Investment Management dan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk meneken non-binding term sheet untuk potensi investasi hingga Rp2 triliun guna mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik komersial di Indonesia.

Investasi Rp 2 T Danantara untuk Akselerasi KBLBB Bersama VKTR

Sepanjang tahun ini, wacana elektrifikasi transportasi komersial lebih banyak berhenti di tataran kebijakan. Kali ini ada yang berbeda: ada uangnya.

PT Danantara Investment Management (DIM) resmi meneken non-binding term sheet bersama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk dan induknya, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), untuk penjajakan investasi strategis di segmen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) komersial. Nilai indikatif pendanaan yang tercantum dalam term sheet mencapai sebanyak-banyaknya Rp2 triliun, dengan rencana hak opsi konversi yang akan ditentukan lebih lanjut dalam dokumentasi definitif.

VKTR adalah anak usaha BNBR yang bergerak di segmen bus dan truk listrik, dua kelas kendaraan yang selama ini paling lambat meninggalkan bahan bakar fosil. Bukan tanpa alasan: biaya pengadaan tinggi, infrastruktur pengisian daya belum merata, dan model bisnis yang belum terbukti dalam skala komersial yang sesungguhnya.

Dana ini, jika akhirnya terealisasi, bakal menyokong ekspansi layanan Mobility-as-a-Service (MaaS) perseroan, termasuk pengadaan armada bus dan truk listrik. Rincian alokasi spesifik disepakati belakangan dalam perjanjian definitif.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebut langkah ini bagian dari strategi jangka panjang yang lebih besar. "Selaras dengan prioritas Pemerintah Indonesia, kami melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi emisi, memperkuat industri nasional, mendorong hilirisasi, dan membangun fondasi ekonomi yang lebih berkelanjutan," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026). Ia juga menegaskan bahwa uji tuntas komprehensif akan segera dijalankan sebelum kesepakatan ini bergerak ke tahap yang lebih mengikat.

Dari sisi VKTR, Direktur Utama Anindra Ardiansyah Bakrie menyebut kolaborasi ini bukan sekadar transaksi korporasi biasa. "Ini momentum penting dalam membuka babak baru bagi solusi mobilitas listrik di Indonesia, di mana dampak yang lebih besar dapat dicapai ketika kekuatan yang saling melengkapi diarahkan pada tujuan nasional yang sama," kata Anindra. Pernyataan yang agaknya tidak sekadar basa-basi, mengingat Danantara bukan sembarang investor.

Status "non-binding" pada term sheet ini bukan detail kecil yang bisa dilewati begitu saja. Dalam bahasa pasar, belum ada komitmen hukum yang mengikat kedua pihak. Uji tuntas bisa membuka celah negosiasi ulang, atau dalam skenario terburuk, membuat kesepakatan ini kandas sebelum tinta mengering di perjanjian definitif. Klausul hak konversi yang masih menggantung juga jadi perhatian tersendiri bagi pemegang saham VKTR yang ingin tahu seberapa besar dilusi potensial yang bisa menghantam porsi mereka.

Rp2 triliun. Angka yang tidak main-main untuk emiten dengan kapitalisasi pasar yang masih terbilang mini di segmennya. Kalau eksekusinya berjalan mulus, ini suntikan yang bisa mengubah peta. Pertanyaannya tinggal satu: seberapa cepat term sheet ini bisa berubah jadi perjanjian yang punya gigi?