Rp 68 triliun. Bukan angka main-main.
Per Maret 2026, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menggenggam total penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari pemerintah sebesar Rp 68 triliun. Awalnya, saat penempatan pertama pada September 2025, BNI mendapat jatah Rp 55 triliun. Lalu pertengahan Maret lalu pemerintah kembali mengguyur dana SAL, BNI kebagian sekitar Rp 13 triliun tambahan.
Hasilnya langsung terbaca di neraca. DPK BBNI melonjak 34,3% secara tahunan di kuartal I 2026. Pertumbuhan yang, jujur saja, tidak akan semulus ini tanpa suntikan likuiditas dari kas negara.
Direktur Keuangan BNI Paolo Kartadjoemena terang-terangan menyebut total dana SAL itu sebagai salah satu motor utama pertumbuhan DPK bank. Mengingat skalanya, klaim itu sulit dibantah.
Penempatan SAL ke bank-bank BUMN memang bukan kebijakan baru. Tapi volume dan frekuensinya belakangan meningkat, seiring dorongan pemerintah menjaga likuiditas sistem sekaligus mengakselerasi intermediasi perbankan. BNI, sebagai salah satu penerima alokasi terbesar, jelas diuntungkan.
Pertanyaannya: seberapa organik pertumbuhan DPK ini? Dana SAL pada dasarnya bersifat sementara, bisa ditarik sesuai kebutuhan fiskal. Kalau fondasi pertumbuhannya terlalu bergantung pada dana titipan negara, ada satu hal yang patut dipertanyakan investor: bagaimana tren DPK BBNI kalau keran SAL dikurangi?
Untuk saat ini, angkanya memang bikin kepala mengangguk. Pasar punya cukup alasan untuk membedah laporan kuartal ini lebih dalam.