Selat Hormuz kembali terbuka, dan pasar energi global langsung bergerak. Kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti normalisasi jalur strategis itu menjadi katalis yang sudah lama ditunggu pelaku pasar komoditas, sekaligus memaksa para perencana kebijakan energi dalam negeri berhitung ulang.
Harga minyak Brent menunjukkan tren pelemahan sejak kabar perdamaian menguat. Yayan Satyakti, pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran, menilai tren ini bukan sekadar reaksi sesaat. Koreksi harga, kata dia, akan berjalan bertahap sekitar 1% hingga 3% per hari dan kemungkinan berlanjut hingga awal Juli 2026, sebelum kembali menguat pada Agustus-September seiring berakhirnya musim panas di belahan bumi utara. "Kita lihat harga Brent semakin turun, dan kemungkinannya akan terus diturunkan hingga awal Juli. Setelah itu berpotensi naik lagi pada awal Agustus hingga September ketika musim panas berakhir," ujar Yayan.
Dengan asumsi konflik benar-benar mereda dan pasokan global kembali stabil, Yayan memproyeksikan harga minyak dunia bergerak di kisaran US$80-US$90 per barel hingga akhir 2026, lalu berpotensi amblas lebih jauh ke rentang US$75-US$85 per barel pada akhir tahun hingga awal tahun depan. Dari sisi pasokan, produksi minyak AS yang diperkirakan mencapai 14 juta barel per hari bakal jadi bantalan yang menahan lonjakan harga pascakonflik, setidaknya itu perkiraan berdasarkan proyeksi Short Term Energy Outlook (STEO) dari Energy Information Administration (EIA).
Lantas, kapan efeknya terasa di SPBU? Tidak sebentar. "Pasti terjadi penurunan harga, dan bisa berdampak ke Pertamax, tetapi untuk mencapai harga Pertamax sampai Rp12.300 lagi tidak akan secepat itu," kata Yayan kepada Bisnis, Selasa (16/6/2026). Ini karena harga BBM nonsubsidi mengacu pada formula rata-rata harga impor dalam periode tertentu, sehingga ada jeda antara gejolak harga global dan penyesuaian di pompa. Bukan mekanisme yang populer di telinga konsumen, tapi itulah realitasnya.
Mekanisme itulah yang jadi sorotan Meitri Citra Wardani, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS. Ia menilai momen penurunan harga minyak dunia harus dijadikan bahan evaluasi, bukan sekadar ditonton dari kejauhan. "Harga BBM yang dibayar masyarakat bukan hanya dipengaruhi harga minyak mentah dunia hari ini. Ada faktor lain seperti harga rata-rata impor pada periode sebelumnya, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, hingga komponen operasional yang ikut menentukan harga akhir," ujar Meitri. Ia mengingatkan soal ketimpangan persepsi yang sudah lama mengganjal: ketika harga minyak naik, harga BBM terasa ikut naik cepat, tapi ketika harga turun, penyesuaian di SPBU terasa jauh lebih lamban. "Ketika harga minyak dunia naik, masyarakat merasakan dampaknya cukup cepat. Karena itu, saat harga mulai turun, pemerintah juga perlu menunjukkan komitmen yang sama untuk mengevaluasi harga secara objektif dan terbuka. Prinsip keadilan harus dirasakan di kedua situasi tersebut," tegasnya.
Di luar urusan pompa bensin, ada kabar yang agaknya lebih langsung terasa di tingkat kebijakan makro. Rp2,3 triliun atau bahkan lebih bisa bergeser dari pos subsidi ke program lain, kalau kalkulasi pemerintah berjalan sesuai rencana. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut meredanya konflik AS-Iran bakal memberi angin segar buat APBN, khususnya dari sisi beban subsidi energi. Harga minyak yang kembali mendekati asumsi APBN berarti kebutuhan subsidi berkurang, dan itu otomatis membuka ruang fiskal yang lebih leluasa. "Kemarin sebagian anggaran sudah kita sisihkan untuk subsidi. Sehingga akan jauh berkurang. Ada ruang untuk memberi pembiayaan program-program lain yang dianggap penting oleh Presiden," tutur Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026) malam.
Ruang fiskal yang lebih longgar bisa berdampak lebih besar dari sekadar harga Pertamax yang turun beberapa ratus rupiah. Pertanyaannya, seberapa disiplin pemerintah memanfaatkan momentum ini sebelum harga minyak berbalik arah lagi ketika musim panas berikutnya tiba?