SELASA, 13 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  BYD Seal Mogok Empat Bulan, Akbar Faizal Somasi BY...

Bisnis

BYD Seal Mogok Empat Bulan, Akbar Faizal Somasi BYD, Clipan Finance, dan Asuransi MAG

Mantan anggota DPR Akbar Faizal melayangkan somasi ke BYD Indonesia, Clipan Finance, dan Asuransi MAG setelah BYD Seal miliknya "oleng joget" selama empat bulan tanpa penyelesaian jelas.

Empat bulan. Segitu lamanya BYD Seal milik Akbar Faizal parkir di bengkel tanpa kejelasan, sementara tagihan cicilan terus berdatangan.

Politikus yang pernah dua periode duduk di Senayan itu akhirnya meledak di media sosial pada 10 April 2026. Lewat akun X pribadinya, Akbar menceritakan bahwa sedan listrik seharga Rp639 juta yang ia beli secara kredit di diler BYD kawasan Sudirman, Jakarta, mulai berulah sejak Desember 2025. Mobil terasa oleng dan "joget" saat dikendarai. Yang bikin frustrasi, ketiga pihak yang terlibat, yaitu BYD, leasing Clipan Finance, dan Asuransi MAG, saling lempar tanggung jawab.

"Hebat dalam jualan tapi parah abis dalam pelayanan pasca penjualan," tulis Akbar. Tidak ada ruang tafsir lain di sana.

Unit yang ia beli adalah BYD Seal varian Premium Extended Range, dengan motor listrik 230 kW, torsi 360 Nm, dan baterai 82,56 kWh. Di atas kertas, mobil ini diklaim sanggup menempuh 650 kilometer sekali pengisian. Garansi kendaraan enam tahun juga tertera. Sayangnya, garansi di kertas dan respons purna jual di lapangan adalah dua hal yang agaknya belum nyambung.

Akbar mengaku mobil sempat masuk bengkel resmi BYD. Bukannya membaik, kondisi suspensi justru makin parah. "Ternyata mereka salah analisa dan 'jogetnya' makin parah. Saya kembalikan ke mereka lagi," ungkapnya.

Situasi makin panas ketika tagihan cicilan terus jalan. Maret 2026, Akbar sempat menunda pembayaran, tapi akhirnya tetap dilunasi. Per April, ia memutuskan berhenti bayar sama sekali. Respons Clipan Finance? Puluhan nomor berbeda menghujaninya dengan telepon. "Seperti orang gila menelepon menagih," keluhnya. Surat peringatan pertama dari pihak leasing pun mendarat tepat pada 10 April.

Bukan cuma mengeluh. Hari yang sama, Akbar melayangkan somasi ke tiga pihak sekaligus: BYD Indonesia, PT Clipan Finance Indonesia Tbk, dan PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk (Asuransi MAG). Ia juga secara terbuka meminta OJK, Kementerian Keuangan, dan DPR RI turun tangan.

BYD Indonesia tidak diam. Luther Panjaitan, Head of PR and Government BYD Indonesia, menyatakan pihaknya menghargai setiap masukan pelanggan dan mendorong penanganan keluhan secara cepat dan solutif. "Saat ini kami sedang minta pihak diler untuk segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk konsumen, untuk mengumpulkan informasi yang lengkap dan akurat," ujar Luther, Minggu (12/4).

Ia menambahkan bahwa data yang masuk ke BYD hingga saat ini belum lengkap, tapi diler sudah diminta merespons lebih cepat agar miskomunikasi serupa tidak terulang.

Terlambat? Bisa jadi. Masalah ini sudah berjalan empat bulan dan sudah kadung viral sebelum BYD angkat bicara. Kasus ini bisa jadi cermin retak dari ekosistem purna jual yang belum siap menopang laju penjualan: bengkel resmi yang salah diagnosis, koordinasi yang seret antara diler dan leasing, klaim asuransi yang menggantung.

Pertanyaannya sederhana: kalau mobil seharga Rp639 juta bisa terlantar selama itu, bagaimana nasib konsumen yang tidak punya platform media sosial untuk berteriak?