Harga BBM non-subsidi Pertamina kembali naik. Per 5 Mei 2026, Pertamax Turbo dibanderol Rp 19.900 per liter, naik Rp 500 dari posisi sebelumnya di Rp 19.400. Kenaikan yang lebih mencolok justru terjadi di segmen diesel: Dexlite melonjak Rp 2.400 menjadi Rp 26.000 per liter, sementara Pertamina Dex dihajar kenaikan Rp 4.000 sekaligus, kini di angka Rp 27.900 per liter.
Bukan main.
Ini bukan penyesuaian pertama dalam waktu singkat. Gelombang kenaikan sebelumnya sudah lebih dulu terjadi pada 18 April 2026, artinya dalam rentang kurang dari tiga pekan, konsumen BBM non-subsidi sudah dua kali merogoh kantong lebih dalam. Pertamax, yang sempat jadi sorotan, untuk sementara tidak bergerak.
Pola serupa berlaku di segmen gas. Sejak 18 April, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg sudah lebih dulu disesuaikan. Di wilayah Jawa-Bali, LPG 12 kg kini dilepas di tingkat agen seharga Rp 228.000 per tabung, naik Rp 36.000 dari Rp 192.000. LPG 5,5 kg mengikuti di Rp 107.000, naik Rp 17.000. Di lapangan, harga bisa melayang lebih tinggi: pantauan di Tangerang Selatan mencatat LPG 12 kg sudah tembus Rp 245.000 per tabung, naik Rp 35.000 dari sebelumnya.
Pemerintah, di saat bersamaan, bergerak untuk memastikan segmen bawah tidak ikut terseret. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara eksplisit menjamin harga LPG 3 kg bersubsidi dan BBM bersubsidi tidak akan naik sampai 31 Desember 2026. "Sampai 31 Desember (2026) sekalipun harga ICP US$ 100 (per barel), Insyaallah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik," ujarnya dalam acara Sinergi Alumni IPB Untuk Bangsa, dikutip Selasa (5/5/2026). Ia menambahkan bahwa kepastian ini bukan sekadar kebijakan kementerian, melainkan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Angkanya tidak kecil. Subsidi LPG saja menggerus APBN Rp 80-87 triliun per tahun dari total beban subsidi energi yang mencapai Rp 137 triliun. Pertanyaannya, berapa lama komitmen ini bisa ditahan jika ICP benar-benar merangkak ke level itu?
Harga LPG 3 kg di tingkat pengecer Tangerang Selatan masih parkir di Rp 22.000 per tabung, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi resmi sebesar Rp 19.000. Disparitas antara HET dan harga aktual di pengecer bukan cerita baru, dan belum ada sinyal pemerintah akan memperketat pengawasan dalam waktu dekat. Agaknya itu pun bukan prioritas hari ini.
Strateginya terbaca: produk non-subsidi dikembalikan ke mekanisme pasar, yang bersubsidi dijaga ketat sebagai bantalan sosial. Logis di atas kertas. Tapi efektivitasnya, kalau data distribusi subsidi ini bisa dipercaya, sangat bergantung pada seberapa rapat jaring itu benar-benar menyentuh yang berhak.