SENIN, 19 OKTOBER 2026

Home  ›  Bisnis  ›  Asing Siap Kembali, tapi Pasar Modal RI Masih Puny...

Bisnis

Asing Siap Kembali, tapi Pasar Modal RI Masih Punya PR Besar

Menjelang tinjauan MSCI November 2026, dana asing diproyeksi mulai mengalir ke saham-saham blue chip Indonesia. Tapi JP Morgan ingatkan: reformasi aturan saja tidak cukup tanpa penegakan hukum yang serius.

Dana Asing Diproyeksi Kembali Masuk Jelang Tinjauan MSCI November 2026

Dua sinyal datang hampir bersamaan dari dua lembaga keuangan besar pada Kamis (3/9), dan keduanya bicara soal hal yang sama: kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, dari sudut pandang yang jauh berbeda.

Mandiri Sekuritas memproyeksikan dana asing akan mulai kembali masuk ke bursa secara bertahap, terutama menjelang tinjauan indeks MSCI yang dijadwalkan 11 November 2026. Perubahan hasil tinjauan itu berlaku efektif 1 Desember 2026, sekaligus menandai batas akhir masa pemantauan MSCI terhadap reformasi pasar modal Indonesia.

"Penilaian MSCI di November 2026 nanti kami proyeksikan akan mendapat positif terhadap foreign inflow ke pasar-pasar Indonesia, terutama lewat emiten-emiten blue chip," ujar Kresna Hutabarat, Head of Equity Research sekaligus Banking Analyst Mandiri Sekuritas, dalam acara Mandiri Macro & Market Brief Q3 2026 yang digelar virtual di Jakarta. Bukan main, kalau proyeksi itu terbukti, mengingat aliran dana asing ke bursa dalam beberapa kuartal terakhir masih seret.

Kresna sadar ekspektasi pasar perlu dikelola. Aliran masuk itu tidak akan datang sekaligus. Prosesnya bertahap dan moderat, lantaran MSCI masih perlu memantau eksekusi reformasi kebijakan pasar modal Indonesia sebelum benar-benar memberi sinyal hijau penuh. "Kami melihat bahwa foreign inflow tersebut akan terjadi secara bertahap dan moderat, mengingat proses selanjutnya yang diperlukan oleh MSCI untuk memonitor eksekusi reformasi kebijakan pasar modal Indonesia secara lebih lanjut lagi," jelasnya.

Reformasi yang dimaksud mencakup sejumlah langkah konkret yang sudah dijalankan BEI dan OJK bersama pemerintah: penaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, penurunan ambang batas keterbukaan informasi kepemilikan saham dari di atas 5% menjadi di atas 1%, serta penerapan daftar High Shareholding Concentration (HSC). Emiten dengan free float 12,5% hingga 15% masih diberi kelonggaran hingga 31 Maret 2027 untuk memenuhi ketentuan tersebut.

J.P. Morgan punya catatan tersendiri. Lebih dari sekadar soal aturan. CEO dan Senior Country Officer J.P. Morgan Indonesia Gioshia Ralie mempertanyakan sesuatu yang lebih fundamental: ke mana investor harus melapor kalau menemukan praktik insider trading atau manipulasi pasar? "Kalau ditemukan investor yang melakukan insider trading, langsung diperiksa OJK atau BEI? Kalau di AS langsung ditangani DOJ. Kalau masih ada investor yang bermain-main, harus dihukum dengan jelas," tegas Gio dalam Media Briefing Bersama J.P. Morgan di kawasan Sudirman, Jakarta.

Perbandingannya dengan Amerika Serikat tidak bisa diabaikan. Di sana, Securities and Exchange Commission menangani penegakan hukum perdata, sementara kasus pidana langsung masuk ke tangan Department of Justice. Pelaku insider trading bisa berhadapan dengan denda besar hingga hukuman penjara. Indonesia, menurut Gio, perlu memperjelas siapa yang punya gigi, dan berani menggigit.

Ia juga menyoroti fenomena yang sudah jadi semacam lelucon pahit di kalangan investor ritel: saham IPO naik tajam dalam hitungan hari, lalu amblas tidak kalah cepatnya. "Jangan main-main dengan market manipulation. Mereka akan kecewa. Sekarang mereka melihat ada saham IPO naik signifikan, kemudian beberapa hari berikutnya anjlok," ujar Gio.

Reformasi aturan tertulis tanpa penegakan yang konsisten hanya terlihat seperti dekorasi. Gio mengakui langkah-langkah pembenahan regulator berada di arah yang benar, persoalannya bukan pada niat, melainkan pada konsistensi eksekusi. "Jadi, dengan disiplin dari pemerintah dan eksekusi dari pemerintah yang lebih baik yang berdampak terhadap ekonomi Indonesia, investor bisa lebih nyaman," tambahnya.

Dua pandangan ini, kalau dipertemukan, membentuk gambaran yang cukup jelas. Momentum menjelang MSCI November memang nyata, dan pasar saham Indonesia punya peluang untuk menarik kembali minat investor asing. Pertanyaannya, berapa lama kepercayaan itu bisa bertahan? Selama penegakan hukum terhadap manipulasi pasar masih abu-abu, setiap gelombang inflow berikutnya selalu berisiko berbalik lebih cepat dari yang diharapkan.