Pertanyaan yang sudah lama menggantung di benak para pemilik mobil listrik akhirnya dapat jawaban resmi. PT ASDP Indonesia Ferry menegaskan kendaraan listrik pada dasarnya diperbolehkan menyeberang menggunakan kapal feri, selama memenuhi standar keselamatan yang berlaku di atas kapal.
Ini bukan soal diskriminasi teknologi. Kapal feri punya karakteristik ruang yang sangat berbeda dengan darat, dan kendaraan bermuatan baterai lithium berkapasitas besar memang butuh penanganan khusus, eh, maksudnya: memang butuh penanganan berbeda. Terutama soal risiko thermal runaway, yang notabene lebih susah dipadamkan dibanding kebakaran konvensional. ASDP agaknya ingin menutup celah kekhawatiran publik sebelum isu ini berkembang liar.
Timingnya bukan tanpa konteks. Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus menanjak, didorong dukungan pemerintah, makin variatifnya pilihan model di pasar, dan jaringan SPKLU yang terus meluas. Konsumen yang mulai berani beli EV pun otomatis mulai tanya: kalau mudik ke Sumatera, bisa nyeberang tidak?
"Kesulitan menyeberang antar pulau" masih jadi salah satu topik paling banyak dicari pembaca otomotif belakangan ini. Wajar. Infrastruktur pengisian daya di dalam kapal memang belum ada, sementara baterai yang low saat masuk kapal dan tidak bisa diisi sepanjang pelayaran bisa jadi masalah serius, terutama untuk rute-rute panjang.
Soal pengisian daya, masih banyak salah kaprah di kalangan pengguna baru. Banyak yang masih berpikir baterai EV harus diisi hingga penuh 100 persen setiap kali mampir ke SPKLU. Padahal justru sebaliknya, kebiasaan ini bisa memperpendek usia baterai dalam jangka panjang. Pengisian sampai 80 persen jauh lebih disarankan untuk pemakaian harian.
Dari sisi bahan bakar konvensional, ada kabar yang cukup bikin iri pengguna kendaraan bensin: Pertamina memangkas harga BBM non-subsidi per 1 Juni 2026. Pertamina Dex terkoreksi lumayan dalam, dari Rp27.900 menjadi Rp24.800 per liter. Turun Rp3.100. Bagi konsumen yang masih menimbang antara EV dan kendaraan konvensional, angka ini bisa jadi variabel baru dalam kalkulasi mereka.
Di level industri global, CATL bersiap memproduksi massal baterai sodium-ion tahun ini. Baterai jenis ini digadang menawarkan ongkos produksi lebih rendah karena bahan bakunya lebih melimpah ketimbang lithium. Kalau komersialisasinya berjalan mulus, bisa jadi ini yang akhirnya mengubah peta persaingan EV secara menyeluruh, termasuk harga jualnya di Indonesia. Pertanyaannya, berapa lama sampai dampaknya terasa di showroom lokal?
Kembali ke soal feri. Yang perlu dipahami konsumen adalah pernyataan ASDP bukan berarti semua kapal sudah siap melayani EV tanpa prosedur tambahan. Standar keselamatan yang dimaksud kemungkinan mencakup kondisi baterai, status kendaraan saat naik, hingga posisi parkir di dek. Detail teknis inilah yang masih perlu disosialisasikan lebih luas. Dan justru di situ letak krusialnya.